TPA Sampah Desa Tanjung Tengang Terancam Tutup, Komisi 2 DPRD Dukung Perluasan Pembangunan Baru

Komisi 2 DPRD Melawi bersama DLH Melawi sidak ke lokasi TPA sampah di Desa Tanjung Tengang

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Pusat berencana menghentikan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang masih menggunakan sistem open dumping (sistem pembuangan terbuka) karena dinilai mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat, termasuk yang TPA sampah di Desa Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, yang masih menggunakan sistem tersebut.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Menteri Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) 504/2025 pertanggal 8 April yang memberikan sanksi administratif berupa paksaan pemberhentian pengelolaan sampah sistem open dumping pada TPA di Desa Tanjung Tengang.

Dua alasan yang melatarbelakangi sanksi tersebut yakni penerapan pengelolaan sampah secara open dumping yang sebenarnya sudah dilarang diterapkan serta tidak adanya dokumen persetujuan lingkungan.

Dalam Kepmen tersebut, Menteri LH juga menegaskan Pemkab Melawi harus menghentikan pengelolaan sampah dengan sistem open dumping dalam waktu 180 hari hingga membangun dokumen perencanaan untuk penghentian open dumping dan penyusunan rencana pembangunan zona sanitary landfill baru yang disertai dengan persetujuan lingkungan untuk membangun zona sanitary landfill.

Situasi ini pun membuat pemerintah daerah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengambil langkah nyata guna mengatasi persoalan tersebut, yang masa operasionalnya akan habis jelang tiga tahun ke depan.

Terkait itu, Komisi 2 DPRD Melawi bersama DLH Melawi melakukan infeksi mendadak (sidak) ke lokasi TPA sampah tersebut, pada Jumat (29/8/2025). Sebelumnya di hari yang sama Komisi 2 DPRD Melawi bersama DLH Melawi juga melakukan sidak ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Patikrama Kota Nanga Pinoh.

Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi 2 DPRD Melawi, M. Doliya Syaiful Ramdani, didampingi anggota Alexius, Sahpri dan Untung Atmanegara beserta PLT Kepala DLH Melawi, Oslan Junaidi, didampingi jajarannya.

​Dalam sidak tersebut, PLT Kepala DLH Melawi, Oslan Junaidi, mengungkapkan bahwa TPA sampah yang ada saat ini sudah beroperasi selama 7 tahun dari total perencanaan 10 tahun, kini juga memprihatinkan karena statusnya sudah overload.

Untuk mengantisipasi TPA sampah yang volume semakin penuh, Oslan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Pemerintah Daerah untuk pembangunan Controlled Landfill yang baru.

​Dikatakan Oslan, meskipun perencanaan atau road map pembangunan penanganan sampah itu sudah siap, namun, kendala anggaran menjadi penghambat utama dalam pembangunan landfill yang baru.

Oslan menerangkan, bahwa lokasi TPA sampah Desa Tanjung Tengang milik Pemerintah Daerah itu terbentang 10 hektare, namun yang sudah digunakan baru 2 hektare. “Kita berharap ada pembangunan landfill yang baru, memanfaatkan lahan yang masih tersedia,” ujarnya.

Menurut Oslan, bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola penanganan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan. “Keberhasilan transisi menuju pengelolaan sampah yang lebih baik membutuhkan peran aktif semua pihak,” tegasnya.

​Ketua Komisi 2 DPRD Melawi, M. Doliya Syaiful Ramdani, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menindaklanjuti pengajuan DLH ke Pemerintah Pusat, perihal pembangunan TPA sampah tersebut.

Dikesempatan itu, Ia juga mengajak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk bersama-sama mengawal, agar proyek ini bisa segera terealisasi, sehingga persoalan sampah bisa diatasi dengan optimal.

“Kami memberikan dukungan terhadap program Pemkab Melawi mengenai pembangunan TPA sampah yang baru seiring akan ditutupnya pengelolaan sampah yang masih menggunakan sistem open dumping ini. Kami menilai perlu adanya penguatan sarana dan prasarana guna menunjang kinerja pengelolaan sampah di kawasan TPA sampah Desa Tanjung Tengang,” sebut politisi PAN itu.

​Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Tanjung Tengang, Slamet Haryono, menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai perbaikan jalan menuju TPA sampah yang sudah rusak.

“Kami mohon diperbaiki jalan menuju TPA sampah ini dengan pengaspalan. Karena jalan yang rusak ini tidak hanya menyulitkan warga, tetapi juga berdampak pada operasional transportasi DLH dalam mengangkut sampah,” ujarnya.

​Slamet mengungkapkan, kunjungan Komisi 2 ini dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah, agar perbaikan jalan dan kelangsungan TPA sampah Tanjung Tengang bisa terus difungsikan dengan baik.