MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Seksi Haji dan Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Melawi bekerja sama dengan PD Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Melawi menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Melawi dan diikuti oleh pengurus masjid serta para imam dari berbagai kecamatan.
Kepala Kantor Kemenag Melawi, H. Anuar Akhmad, yang menjadi pemateri utama, menegaskan bahwa BKM memiliki peran strategis dalam memakmurkan masjid sekaligus memberdayakan umat.
Ia menyampaikan bahwa BKM tidak hanya sebatas pengurus administratif, namun harus mampu menggerakkan fungsi masjid dalam empat bidang utama:
1. Bidang Ibadah – BKM bertanggung jawab memastikan penyelenggaraan ibadah berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai tuntunan syariat.
2. Bidang Pendidikan dan Dakwah – BKM diharapkan mampu menghidupkan TPA, madrasah diniyah, kajian rutin, serta literasi agama, sehingga masyarakat semakin moderat, religius, dan toleran.
3. Bidang Ekonomi – BKM berperan dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara profesional. Selain itu, masjid dapat mengembangkan usaha produktif berbasis syariah serta memberdayakan pemuda melalui kegiatan sosial kemasyarakatan.
4. Bidang Sosial – Masjid harus menjadi perekat umat, bukan pemecah belah. BKM dapat membangun program-program yang mendorong kerukunan, toleransi, serta kerja sama antarumat beragama.
“Masjid bukan hanya tempat shalat, tetapi pusat peradaban umat. Oleh karena itu, BKM harus hadir dengan program-program strategis yang menjawab tantangan zaman,” ujar H. Anuar Akhmad.
Selain itu, Ketua IPIM Kalbar, Ustaz Muammar Khadafi, turut memberikan materi tentang Fiqih Imam.
Ia menekankan pentingnya peran imam masjid dalam membimbing umat, menjaga keutuhan jamaah, serta menjadi teladan dalam akhlak dan ibadah.
Dalam kesempatan yang sama, Saparwandi juga menyampaikan pembahasan mengenai peran BKM dan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).
Ia menekankan bahwa setiap BKM perlu merumuskan program kerja nyata yang dapat segera dijalankan di tingkat masjid, mulai dari tata kelola kelembagaan, pemberdayaan jamaah, hingga program sosial kemasyarakatan.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti dengan rencana kerja yang jelas dan terukur, agar peran masjid semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Saparwandi.
Kegiatan revitalisasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan kelembagaan masjid di Kabupaten Melawi, sehingga masjid dapat lebih optimal berfungsi sebagai pusat ibadah, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan perekat sosial masyarakat.
