MELAWINEWS.COM, TANAH PINOH – Menyikapi beredarnya video di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan serta isu teror mengetuk pintu rumah warga yang menimbulkan keresahan di Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, Polsek Kota Baru melaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait pada Senin (8/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan terhadap Firdaus (suami Ekomiati), Nur Anisa Rahmawati, serta Muhammad Jefri Albukori sebagai saksi.
Hasil Klarifikasi
Berdasarkan keterangan Firdaus, benar bahwa Ekomiati mengalami dugaan penganiayaan oleh orang yang tidak dikenal. Namun, kejadian tersebut tidak berkaitan dengan isu teror mengetuk pintu rumah warga yang beredar di media sosial. Hingga saat ini, pihak keluarga belum membuat laporan resmi ke Polsek Kota Baru karena masih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.
Sementara itu, Nur Anisa Rahmawati menjelaskan bahwa dirinya tidak mendengar suara ketukan pintu, melainkan suara benturan benda keras yang mengenai dinding rumah. Setelah mendengar suara tersebut, ia berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, Muhammad Jefri Albukori segera mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan di sekitar rumah. Namun, tidak ditemukan adanya orang maupun aktivitas mencurigakan. Ia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya melihat seseorang berpakaian hitam dan membawa senjata tajam tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Rapat Koordinasi Forkopimcam
Sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala desa, serta unsur masyarakat menggelar rapat koordinasi pada hari yang sama.
Camat Tanah Pinoh, Budiman, mengajak seluruh kepala desa dan masyarakat untuk menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengaktifkan kembali kegiatan poskamling dan ronda malam guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Kota Baru, IPTU Edi Herianto, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” dengan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan setiap kejadian atau informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas setempat, atau melalui layanan Kepolisian 110.
Polsek Kota Baru menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang mengarah pada adanya teror sistematis terhadap warga. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas wilayah dan mempercayakan penanganan setiap permasalahan kepada aparat yang berwenang.
