Melawi  

Pembangunan Lanjutan Masjid Kota Juang Tunggu Anggaran Provinsi

Masjid Kota Juang Nanga Pinoh, Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Melawi, A. Taufik Kamrul, menyatakan anggaran pembangunan lanjutan Masjid Kota Juang tahap keempat diusulkan ke Pemkab Melawi melalui APBD 2025 sebesar Rp 7 miliar.

“Pembangunan lanjutan menyisakan bagian luar masjid yang mencakup infrastruktur penunjang diantaranya MCK, tempat wudhu, penataan halaman dan menara hingga pembangunan masjid mencapai 100 persen,” kata Kamrul beberapa waktu yang lalu.

Namun, lantaran imbas pemangkasan anggaran, dana pembangunan lanjutan Masjid Kota Juang tahap keempat pun tak ada pengalokasian anggaran di APBD Melawi 2025.

Hal ini diungkapkan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, saat ditemui di Kantor Bupati Melawi, Senin (2/6).

Dadi mengatakan, dampak refocusing yang dilaksanakan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, maka kegiatan infrastruktur juga terjadi efisiensi sehingga pencapaian dalam program visi misi ikut terganggu, termasuk rencana anggaran pembangunan lanjutan Masjid Kota Juang di APBD Melawi 2025.

Bupati mengungkapkan, walaupun tak dialokasikan di APBD Melawi 2025 pembangunan lanjutan Masjid Kota Juang tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025 ini berencana untuk memberikan bantuan sebesar Rp 4 miliar dan ke Masjid Ibnu Taimiyyah Nanga Pinoh Rp 2 miliar.

“Kalau menggunakan dana APBD tahun ini tidak dialokasikan untuk pembangunan lanjutan Masjid Kota Juang, namun ada kemungkinan akan menggunakan anggaran bantuan dari provinsi,” ujar Dadi.

“Kami masih menunggu kepastian turunnya anggaran dari provinsi untuk kelanjutan pembangunan Masjid Kota Juang tahun ini,” sambungnya.

Menurut Dadi, jika bantuan dari provinsi ini terealisasi Rp 4 miliar, maka anggaran tersebut akan digunakan untuk penataan halaman dan pembangunan menara masjid.

Lebih lanjut dikatakan Dadi, Pemkab Melawi juga sebelumnya sudah berencana untuk anggaran pembangunan Masjid Kota Juang ini dilakukan melalui pinjaman daerah 2025, namun pihak bank tidak menyetujuinya lantaran pinjaman daerah tidak bisa digunakan di tahun berjalan.

Dadi menambahkan, walaupun pembangunan Masjid Kota Juang ini belum mencapai 100 persen dan belum diresmikan, namun sudah dimanfaatkan untuk ibadah sholat dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya.

Diketahui, pembangunan Masjid Kota Juang yang berdiri kokoh di pusat Kota Nanga Pinoh ini bersumber dari APBD Melawi yang di mulai sejak tahun 2022 sebesar Rp 10,5 miliar, tahun 2023 Rp 5 miliar dan tahun 2024 Rp 9.946.900.000.