Melawi  

Satres Narkoba Polres Melawi Gagalkan Peredaran 148,02 Gram Sabu, Selamatkan Ribuan Nyawa

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, didampingi Wakapolres Kompol Aang Permana, Kasat Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo dan Kasat Reskrim AKP Ambril, dalam konferensi pers di Mapolres Melawi, pada Selasa (27/5/2025)

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu sepanjang bulan April dan Mei 2025. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Penangkapan para tersangka dilakukan di lokasi berbeda-beda setelah hasil penyelidikan mendalam oleh tim Satres Narkoba Polres Melawi.

Demikian disampaikan Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, didampingi Wakapolres Kompol Aang Permana, Kasat Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo dan Kasat Reskrim AKP Ambril, dalam konferensi pers di Mapolres Melawi, pada Selasa (27/5/2025).

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya terus komitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Melawi.

“Tak ada toleransi terhadap narkoba dan siap menindak tegas siapapun yang terlibat,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon.

Dikesempatan itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Ditempat yang sama, Kasatres Narkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo, menjelaskan dari empat tersangka yang diamankan adalah Agung Kurniawan, Perdais Gerpilo, Okta Bosnia dan Eko Saputro.

“Dari penangkapan 4 pelaku ini kami berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 148,02 gram dan berbagai barang bukti pendukung. Para pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009,” ujar AKP Dhanie Sukmo Widodo.

AKP Dhanie Sukmo Widodo menjelaskan dari barang bukti sabu seberat 148,02 gram yang diamankan diyakini dapat menyelamatkan 1.184 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan perhitungan, sabu seberat 1 gram jika dikonsumsi untuk 8 orang, maka dapat menyelamatkan sekitar 1.184 jiwa dari 148,02 gram sabu yang telah diamankan”.

“Ini merupakan bentuk upaya preventif yang sangat berarti dalam menjaga masa depan generasi muda bangsa,” jelasnya.