Melawi  

4 Pejabat Eselon II Pensiun 2025, Menambah Deretan Posisi Plt di OPD Pemkab Melawi

Ilustrasi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Sebanyak empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi akan memasuki masa purna tugas di tahun 2025 ini. Artinya, sejumlah jabatan pucuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal kembali kosong atau diisi pelaksana tugas (Plt).

Satu orang pejabat yang sudah memasuki pensiun pada bulan Februari 2025 lalu yaitu Kepala Satpol PP Aji Kuswara, menyusul Kepala Dinas Sosial Syamsul Arifin, Kepala Arpusda Deraup, Asisten 1 Imansyah. Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Hinduansyah dengan terhitung mulai tanggal (TMT) pensiun per 1 Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Jaya Sutardi mengatakan, jika jabatan kepala dinas yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, maka Bupati Melawi akan menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Dengan adanya empat orang pejabat eselon II yang pensiun tahun 2025 ini maka kekosongan pejabat eselon dua jadi bertambah, saat ini sudah ada 8 jabatan eselon dua yang kosong, sehingga di tahun 2025 ini ada 12 yang kosong,” ujar Jaya, dihubungi Selasa (18/3).

Diterangkan, dari sejumlah pejabat OPD yang kosong tersebut, ada tiga jabatan kepala dinas telah di proses melalui lelang jabatan tahun 2025 ini yakni Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kemudian, lanjutnya, sisa lima pimpinan OPD yang dijabat Plt hingga 2025 ini adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Jaya menjelaskan, untuk mengisi jabatan pimpinan definitif lima OPD yang kosong pejabatnya tersebut, mekanismenya akan dilakukan melalui job fit dan evaluasi kinerja, bukan melalui proses lelang jabatan.