Rakor Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Ungkap Potensi Jumlah Pemilih Melawi

oleh -4 views
Rakor Penyusunan Daftar Pemilih yang digelar KPU Melawi

MELAWINEWS.COM, Melawi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Rakor yang berlangsung pada Kamis (11/7) dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Amarantha, Nanga Pinoh.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota KPU Kabupaten Melawi, staf sekretariat, Bawaslu serta undangan lainnya yang terlibat d. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Melawi memfokuskan pembahasan pada berbagai langkah teknis untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menyampaikan pentingnya penyusunan daftar pemilih yang tepat sebagai langkah awal dalam memastikan pemilu yang bersih dan kredibel.

“Penyusunan daftar pemilih adalah salah satu tahap yang sangat krusial dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dengan benar dan tidak ada yang terlewatkan,” ujar Irfan Affandi.

Anggota KPU Kabupaten Melawi, Airin Fitriansyah, menyampaikan DP4 yang diturunkan sebanyak 152.116 pemilih akan di sinkronisasi untuk memastikan tidak adanya data ganda, pemilih yang sudah meninggal atau pindah domisili terdata dalam DPT. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam proses penyusunan daftar pemilih yang akurat.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian dalam hal ini. Koordinasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan, terutama untuk memastikan data pemilih yang valid dan menghindari adanya kesalahan atau data ganda,” kata Airin Fitriansyah.

Rakor ini juga melibatkan diskusi tentang mekanisme pemutakhiran data pemilih secara berkala, guna memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau salah terdaftar. KPU Kabupaten Melawi berharap dengan adanya koordinasi yang baik dan pemahaman yang sama antara semua pihak terkait, proses penyusunan daftar pemilih dapat berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang akurat dan sah.