MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kapolres Melawi AKBP M. Syafi’i, melalui Kasat Res Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi bersama Polsek Kota Baru berhasil mengamankan satu warga yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi.
Pelaku diketahui berinisial BDN alias BUD (37) berdomisili di Desa Madong Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh. Pelaku ditangkap Polisi dalam melaksanakan operasi Pekat di Jalan Provinsi Kota Baru, Desa Sawah Tunjuk, Kecamatan Tanah Pinoh, Kamis (21/3), sekira pukul 17.45 WIB.
Kasat Res Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo menyampaikan penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi yang telah ditetapkan Satresnarkoba Polres Melawi.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tas pinggang merk Eiger warna biru dongker, dan satu unit HP Android merk VIVO Y12 warna merah maroon,” kata Kàsat Res Narkoba, Sabtu (23/3).
Dia menegaskan pelaku akan disangkakan pasal Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 /2009 tentang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang.
“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dan kegiatan bagian dari operasi Pekat ini komitmen Polres Melawi untuk menumpas narkoba yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau pengenalan narkoba di lingkungan sekitar.
Sumber : Humas Res Mlw (Arb)
Editur : Sirait