MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi Polda Kalbar menggelar press release akhir tahun yang memaparkan terkait hasil kinerja selama satu tahun sejak Januari hingga Desember 2023, di Aula Tri Brata Polres Melawi, Kamis (28/12).
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, memimpin langsung kegiatan, didampingi sejumlah Pejabat Utama jajaran.
Dalam press rilis itu, Kapolres AKBP Muhammad Syafi’i, memaparkan beragam capaian yang dilakukan oleh Polres Melawi sepanjang tahun 2023.
Kapolres mengungkapkan, kasus kriminalitas yang ditangani Polres Melawi meningkat hingga 48,68 persen pada 2023 ini. Total ada 113 kasus yang masuk atau naik 37 kasus dibandingkan pada 2022 lalu.
Selain itu, kasus seperti persetubuhan hingga narkoba masih tetap tinggi hingga penghujung 2023 ini.
“Terkait penanganan kasus, perkara yang ditangani Reskrim sebanyak 113 kasus. Ada peningkatan 37 kasus atau 48,68 persen dari tahun 2022. Dari 113 kasus, sudah berhasil ditangani hingga proses putusan vonis sebanyak 81 kasus atau sebesar 71,68 persen,” paparnya.
Syafi’i merinci, 113 kasus kriminalitas diantaranya penanganan kasus curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 27 kasus. Kemudian curanmor dilaporkan 30 kasus, kasus penggelapan 6 kasus, penganiayaan 9 kasus, persetubuhan terhadap anak di bawah umur 12 kasus, kasus penipuan 5 kasus, perjudian 2 kasus, KDRT 4 kasus serta penanganan kasus pembakaran lahan 3 kasus.
“Harapannya masyarakat tidak segan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres dan Polsek jajaran,” ujarnya.
Secara khusus, Kapolres menyesalkan masih tingginya kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur. Dirinya juga akan mengajak seluruh komponen, termasuk dinas dan instansi terkait agar melakukan upaya sehingga kasus ini tidak terjadi di kemudian hari.
“Kita akan carikan formula dan solusi bersama dinas dan instansi terkait untuk menekan kasus ini,” tegasnya.
Sementara, terkait penanganan kasus peredaran narkoba, Syafi’i memaparkan ada peningkatan kasus dari 18 kasus pada 2022 menjadi 19 kasus pada 2023. Total ada 24 tersangka yang ditahan, terdiri dari 22 pria dan 2 wanita.
“Dari kasus narkoba yang ditangani Polres, setidaknya kita ikut menyelamatkan 527 generasi muda dari jerat narkoba,” ungkapnya.
Syafi’i berpesan, untuk berhati hati dan waspada, jangan pernah memberikan peluang dan kesempatan untuk terjadinya tindak kriminalitas. Lebih berhati-hati dengan suatu keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi.
Ia mengungkapkan, seperti kasus curanmor yang cenderung meningkat, walau secara anomali. Dan banyak kasus curanmor yang sudah diungkap.
“Kita berpesan masyarakat yang kehilangan kendaraan tidak segan untuk melapor. Karena ada kasus temuan motor yang diduga motor hasil curian, sampai saat ini masih ada di Polres karena tidak ada yang melaporkan kehilangan atau belum diketahui siapa pemiliknya,” ucapnya.
Terakhir, lanjut Syafi’i, dirinya mengapresiasi jajaran penyidik, baik Reskrim, maupun Res narkoba yang sudah bekerja keras untuk menuntaskan penanganan kasus.
Ia menyebutkan penyidik Polres Melawi berhasil menyelesaikan tunggakan perkara dari 76 kasus menjadi tinggal 19 kasus.
“Semoga kedepan tidak lagi ada tunggakan penanganan kasus,” pungkasnya.