MELAWINEWS.COM,MELAWI-Desa Sidomulyo kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi ditetapkan sebagai desa bersih dari narkoba atau desa bersinar, pada Kamis (23/11).
Penyerahan SK dilakukan oleh kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Melawi Drs. M. Yamin. Didampingi camat Nanga Pinoh Hendra Permana dan kasat res Narkoba Polres Melawi.
Kepala Kesbangpol Melawi M. Yamin mengungkapkan, pemerintah sangat serius dalam upaya pencegahan narkoba, maka dari itu kerjasama dan dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan.
“Dengan ditetapkannya desa Sidomulyo menjadi desa bersinar ini merupakan prestasi, namun dibalik prestasi ini tentu saja ada amanah berat yang harus dijaga, maka kerjasama dari semua pihak sangat dibutuhkan” katanya.
Sementara itu camat Nanga Pinoh Hendra Permana menyambut baik dengan ditetapkannya desa Sidomulyo sebagai desa Bersinar.
“Bapak ibu sekalian perlu kita ketahui bersama, ada dua hal yang menyebabkan rusaknya generasi muda, yang pertama judi online dan yang kedua adalah narkoba, maka dari itu kerjasama dari semua pihak untuk memerangi keduanya sangat dibutuhkan” katanya.
Kata camat, jika generasi muda sudah sudah terkontaminasi dengan narkoba atau judi online maka moralitas anak bangsa juga akan rusak. Maka diperlukan upaya yang kuat dari semua pihak.
Sementara itu kepala desa Sidomulyo M. Syukur mengatakan, desa Sidomulyo merupakan desa yang ada di wilayah perkotaan, tentu saja sangat rawan terjadi penyalahgunaan narkoba.
“Di sini ada empat hotel dan beberapa tempat hiburan, jadi penyalahgunaan narkoba sangat rentan terjadi, namun semua itu bisa diatasi jika kita bersama-sama berupaya mencegahnya” katanya.
Syukur juga berharap kepada ketua RT, kepala dusun dan juga masyarakat berperan aktif, jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar silakan melapor kepada pihak yang berwajib.
Kasat Narkoba Polres Melawi Dhanie Sukmo Widodo mengatakan, ada tiga desa di wilayah kabupaten Melawi yang ditetapkan sebagai desa bersinar. Diantaranya desa Sidomulyo, Paal dan Kompas Raya.
“Karena ketiga desa ini memang rentan terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tugas kami memfasilitasi dan mendorong desa agar bisa menganggarkannya dalam kegiatan untuk pencegahan dan pemberdayaan” katanya.