MELAWINEWS.COM, MELAWI – Perwakilan keluarga yang juga Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi, Darsono mengungkapkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus ini kepada penegak hukum. Walau memang ada banyak pertanyaan terkait kronologi resmi kejadian penembakan yang menyebabkan putra Sekretaris Inspektorat Melawi, Y. Pandi meninggal.
“Kami meminta pelaku diadili secara hukum positif dan hukum adat serta kode etik. Untuk persoalan adat kami juga berkoordinasi dengan DAD Provinsi Kalbar serta MADN (Majelis Adat Dayak Nasional),” ujarnya didampingi Sekretaris DAD Melawi, Yustinus Bianglala, Rabu (26/7) di kediaman korban di Nanga Pinoh.
Darsono menerangkan, insiden yang menyebabkan Bripda IDF meninggal diketahui terjadi pada Minggu (23/7). Pihak keluarga langsung diberitahu oleh kepolisian pada hari itu.
“Kejadian di Bogor, tanggal 23 Juli. Orang tua diinformasikan hari itu juga, tapi saat itu di bilang korban sakit. Hanya diminta datang ke Jakarta. Soal kronologi keluarga diminta hasil penyelidikan dan penyidikan,” paparnya.
Keluarga juga sempat melihat kondisi jasad Bripda IDF saat tiba di Melawi. Saat itu ada satu luka yang sudah dijahit di bagian kepala, tepatnya di bawah telinga korban. Darsono menyebut ada satu luka tembakan di jasad korban.
“Kita minta mereka untuk mengusut dengan tuntas. Karena keluarga merasa aneh, ditempat yang seharusnya aman justru bisa terjadi tindakan kriminal,” katanya.
Sementara, kata Darsono, pihak Densus maupun kepolisian yang datang saat mengantar jenazah Bripda IDF ke Melawi, Selasa (25/7) tidak memberikan penjelasan terkait penyebab dan kronologi sebenarnya dari insiden tersebut. Mereka beralasan tidak berwenang untuk menyampaikan hal tersebut.
“Hanya kita apresiasi bahwa dari Densus sudah memfasilitasi pihak keluarga untuk pergi dan pulang serta membantu kepulangan jenasah. Dari pihak kepolisian juga tidak ada melarang untuk membuka kotak. Dan mereka berjanji untuk memberikan informasi serta memberitahukan proses persidangan lewat zoom,” katanya.