Melawi  

APBD Melawi 2022 Defisit Rp 26 Miliar, Utang Capai 97 Miliar

Konferensi pers yang dipimpin Sekda Melawi, Paulus, didampingi sejumlah pimpinan OPD, Senin (5/6) di Kantor Bupati Melawi

MELAWI NEWS.COM, MELAWI – Beban keuangan Pemkab Melawi amat berat setelah defisit anggaran Rp 26 miliar dan utang melanda di APBD 2022. Lalu Pemerintah Daerah ini memfokuskan perhatian dulu untuk membayar utang kegiatan mencapai Rp 97 miliar ke pihak ketiga melalui sejumlah OPD di APBD 2023.

Pemkab Melawi pun menyikapi sejumlah kritikan soal defisit dan utang tersebut melalui konferensi pers yang dipimpin Sekda Melawi, Paulus, didampingi sejumlah pimpinan OPD, Senin (5/6) di Kantor Bupati Melawi.
Konferensi pers ini bertujuan untuk meluruskan angka defisit yang sebenarnya dan besaran beban utang yang melanda APBD 2022, sehingga tidak berkembang berbagai isu liar di masyarakat.
Sekda Melawi, Paulus, menjelaskan soal defisit di APBD 2022 ditetapkan saat penyusunan APBD, dibahas bersama DPRD.
“Defisit adalah selisih kurang antara pendapatan dan belanja daerah. Defisit ini harus ditutup dengan sumber pembiayaan, yakni Silpa, perhitungan lebih anggaran tahun sebelumnya. Bisa juga dari cadangan. Bisa juga dengan cara meminjam. Hanya meminjam juga perlu persetujuan DPRD,” kata Paulus.
Paulus memaparkan, dalam APBD Melawi, defisit ditutup dari Silpa. Dalam ketentuan PMK 117 tahun 2021, soal batasan defisit, Melawi masuk kategori rendah, dengan defisit maksimal 4,4 persen. Sementara saat ketuk palu, APBD Melawi defisit sebesar Rp 26 miliar sehingga belum melampaui batas PMK 117, dimana angka defisit saat itu diangka 2,36 persen.
“Kalau memang bermasalah, tentu APBD tidak akan lolos saat review APBD di provinsi,” ujarnya.
Terkait utang dalam APBD 2022 yang membuat sejumlah kegiatan tak terbayarkan, Paulus menerangkan, utang muncul akibat target pendapatan daerah yang tak tercapai. Diantaranya target PAD sebesar Rp 89 miliar hanya terealisasi sebesar Rp 49 miliar. Begitupula dengan pendapatan transfer yang tak terealisasi kurang lebih Rp 50 miliar dengan Dana Bagi Hasil yang paling besar tidak ditransfer ke kas daerah.
“Sehingga pada akhir tahun, semua belanja direalisasikan, baru diketahui banyak pekerjaan yang tidak dibayar, karena uang yang masuk ke kas daerah terbatas jumlahnya,” lanjutnya.
Utang oleh pihak ketiga, menurut Paulus wajib dibayar oleh Pemerintah. Pembayaran harus dilakukan pada tahun anggaran berikutnya setelah seluruh kegiatan melalui tahapan review oleh Inspektorat dan bila pekerjaan benar-benar telah sesuai, barulah Pemkab menyatakan pengakuan utang dan tentunya harus dibayarkan.
“Utang tak muncul di APBD 2022, karena kita baru mengetahui utang setelah review Inspektorat. Utang dicantumkan pada APBD 2023. Hasil review utang mencapai Rp 97 miliar. Dan pemerintah harus bertanggungjawab atas utang ini. Sampai akhir Mei sudah 95 persen dibayarkan.Sisanya diupayakan dilunasi pada Juni ini,” terangnya.
Terkait opini WTP, Paulus menyebut, hal ini sepenuhnya wewenang BPK, mengingat lembaga ini yang menentukan penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bukan kita yang membuat nilai WTP. Kita hanya menyajikan laporan keuangan berdasarkan kaidah prinsip penyelenggaraan akutansi keuangan daerah ke BPK. Kalau semua unsur terpenuhi dan semua menurut penilaian BPK dapat diberikan opini WTP.
Melawi, lanjutnya, baru empat tahun terakhir mendapat opini WTP. Sebelumnya keuangan Melawi pernah disclaimer dan WDP. Namun, Pemkab terus memperbaiki soal laporan keuangan ini. Kendati mendapat opini WTP, bukan berarti tidak ada catatan dari BPK. Paulus menyampaikan banyak rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti Pemkab.
“Termasuk utang yang menjadi catatan BPK. Jangan sampai ini menjadi masalah. Kita bertanggungjawab dan ini kita bayar. Pendapatan yang tidak terealisasi juga ada catatannya. Rekomendasi berupa uang yang harus dikembalikan juga akan ditindaklanjuti dan harus dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.
Selanjutnya dijelaskan, utang Rp 97 Miliar, dibayar lewat APBD 2023. Utang ini tersebar di belasan OPD.
“Jadi pembayaran utang, dimasukkan dalam APBD penyempurnaan. Melawi sudah lakukan penyempurnaan satu kali untuk memasukkan utang dalam batang tubuh APBD,” urainya.
Paulus mengakui pembayaran utang berdampak pada kegiatan dalam APBD 2023. Beberapa belanja terpaksa dihapus dan di delete setelah proses rasionalisasi anggaran.