9 Posisi Kepala OPD Masih Kosong, Pemkab Melawi Segera Gelar Lelang Jabatan

oleh -209 views
Bupati Dadi Sunarya UY melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemkab Melawi dalam waktu dekat, akan melaksanakan lelang jabatan untuk eselon II. Hal itu dikarenakan beberapa posisi kepala Organisasi Perangkat Derah (OPD) yang kosong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Melawi, Jaya Sutardi, mengatakan, lelang kali ini akan memberikan kesempatan kepada pejabat setingkat eselon II dan eselon III, untuk dapat berkompetisi mengikuti lelang jabatan mengisi kekosongan tersebut.

Enam Jabatan yang di lelang yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sedangkan 3 posisi yang kosong belum di lelang adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektur Melawi. Jabatan lain yang kepala dinasnya akan pensiun diantaranya Kepala Dinas Sosial serta Dinas Pangan dan Perkebunan.

Jaya menjelaskan, mengapa baru 6 posisi kepala dinas yang dilakukan seleksi terbuka, padahal 3 jabatan kepala OPD lainnya yang juga masih kosong belum ikut di lelang. Menurutnya, hal ini mengingat enam posisi ini sudah terlebih dahulu diusulkan ke pusat.

“Soal hanya 6 OPD yang akan di lelang kali ini, lantaran proses pengajuan sudah cukup lama. Kita ajukan awalnya secara manual. Namun kemudian harus diusulkan lewat aplikasi ke BAKN. Nanti untuk posisi yang lain juga kita akan menunggu beberapa jabatan kepala dinas yang akan juga pensiun pada tahun ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka juga telah diumumkan, diantaranya menduduki jabatan Pimpinan Tinggi/Eselon II, atau pernah/sedang menduduki Jabatan Administrator paling singkat 2 tahun, atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) Tahun. Memiliki kualifikasi Pendidikan minimal Strata Satu (S-1)/Sederajat juga Lulus atau sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator/Tingkat III, atau Lulus Diklat Fungsional Tingkat Ahli
Madya. Atau sudah mengikuti Diklatpim 3.

Dia mengungkapkan, pembukaan pendaftaran dimulai pada 1-5 Agustus serta pendaftaran tahap 2 pada 8 – 10 Agustus. Terkait panitia seleksi, selain melibatkan jajaran internal pemerintah serta, juga akan melibatkan pihak akademisi dari Untan.