MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov Kalbar, bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Melawi menggelar kegiatan fasilitasi terkait pendaftaran penduduk, sekaligus pelayanan langsung rekam cetak KTP-el, cetak Kartu Identitas Anak (KIA), update KK, dan dokumen kependudukan lainnya, di Pendopo Bupati Melawi, Rabu (18/5).
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, saat membuka kegiatan itu mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan program dan target kinerja bidang administrasi kependudukan sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Hal ini sangat perlu dilakukan karena berdasarkan data Disdukcapil Pemprov Kalbar, hingga per 15 April 2022 capaian perekaman KTP-el di Melawi baru mencapai 93,20%, serta cakupan akta kelahiran pada anak 0-18 tahun sebesar 84,81%, sehingga masih diperlukan kerja keras semua dalam memenuhi target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” terang Dadi.
Bupati mengatakan, tahun 2022 ini, Kemendagri RI telah menetapkan target kepada jajaran Disdukcapil di seluruh Indonesia, yakni perekaman KTP-el sebesar 99 persen, pencetakan KIA 40 persen dan penerbitan akta lahir 95 persen.
“Sehubungan dengan capaian tersebut perlu di intensifikasi hal-hal yang dapat kita lakukan dalam mendukung percepatan pencapaian target kinerja perekaman dan pencetakan KTP-el dengan melaksanakan beberapa pelayanan langsung seperti yang dilaksanakan pada hari ini antara lain rekam cetak KTP-el, cetak KIA, dan update KK,” ujar Dadi.
Bupati berharap kepada Disdukcapil Melawi setelah kegiatan ini, untuk dapat melakukan perekaman juga ke sekolah-sekolah dengan harapan bisa mengejar ketertinggalan atau capaian yang harus diwujudkan.
Dikatakan Dadi, kehadiran Camat dan kepala desa di kegiatan ini sebagai evaluasi perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan administrasi kependudukan serta perkembangan pemanfaatan database kependudukan.
“Kepada para kepala desa, para kepala sekolah serta unsur masyarakat dan pihak lainnya agar dapat mendukung kegiatan ini guna tercapainya target yang kita harapkan bersama,” pungkas Dadi.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Surianata, selaku ketua panitia penyelenggara kegiatan menyebutkan berdasarkan laporan kinerja 15 Januari 2022, jumlah rekam KTP-el di Kabupaten Melawi baru mencapai 175.366 atau 78,85 persen dari jumlah wajib KTP-el sebesar 175.366 jiwa.
Lebih lanjut dikatakan, meskipun hingga per 28 April 2022 perekaman baru mencapai 147.279 atau 97,80 persen dan percetakan KIA mencapai 25.457 atau 40,55 persen dari wajib KIA sebesar 62.394. Kabupaten Melawi pun dinyatakan telah mencapai target nasional pencetakan KIA sebesar 40 persen.
Suryanata berharap percepatan pencetakan pelayanan langsung rekam cetak KTP-el, cetak Kartu KIA, update KK dan dokumen kependudukan lainnya dapat terus dilakukan secara rutin agar lebih banyak masyarakat yang dapat dijangkau dan masyarakat lebih paham tentang pentingnya KIA serta kepemilikan KIA di Melawi dapat meningkat setiap tahunnya.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman, yang juga hadir di kegiatan tersebut mengungkapkan, melihat tampilan data, Kabupaten Melawi masih belum mencapai target secara nasional, yakni masih ada 3,871 atau 2, 29 persen yang belum melakukan perekaman dan yang belum memiliki KIA sebesar 37.330 jiwa. Meskipun KIA di Melawi telah mencapai 25.457 atau 40,55 persen.
“Saya masih terus berharap, agar jajaran Disdukcapil Melawi tetap harus terus memacu diri untuk mencapai target kinerja, terutama perekaman KTP-el. Untuk mencapai target kerja kita bersama, dengan tetap terus mempedomani berbagai regulasi terkait administrasi kependudukan,” pungkas Yohanes Budiman.