MELAWINEWS.COM, MELAWI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Melawi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Deklarasi Bersama “Toleransi Antar Umat Beragama Sebagai Perekat Dan Pemersatu Masyarakat Dalam Bingkai NKRI”, Kamis (14/10) di Kantor Bupati Melawi.
Kegiatan ini dihadiri sekaligus nara sumber Bupati Melawi Dadi Sunarya UY, Kapolres Melawi AKBP Sigit EN, perwakilan dari MUI dan Kemenag Melawi. Hadir juga LO Dandim Sintang Mayor Edi Winarno dan perwakilan Kajari Sintang.
Sedangkan peserta di ikuti berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya dilingkup Pemkab Melawi.
Plt Badan Kesbangpol Melawi, Hasanudin, mengatakan, tujuan kegiatan diantaranya meningkatkan pemahaman tentang arti pentingnya menjaga toleransi dan harmonisasi antar umat beragama, hingga menjaga nilai nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan beragama.
Pada kesempatan itu, Hasanudin menyatakan dengan adanya acara ini diharapkan dapat meningkatkan kerukunan antar umat beragama serta membangun toleransi antar umat beragama khususnya di Melawi.
Bupati Melawi Dadi Sunarya UY menyambut positif penyelenggaraan FGD dan deklarasi bersama toleransi antar umat beragama yang bertujuan untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan beragama.
“Mari kita hidup bersatu dalam kerukunan umat beragama dalam semangat Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila untuk pembangunan dan kemajuan Melawi,” ajak Dadi.
Lebih lanjut Dadi juga mengajak untuk secara bersama-sama dengan penuh kesadaran meningkatkan peran bersama dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara dari ancaman gerakan intoleransi dan radikalisme.
Dadi menjelaskan, bahwa perbedaan yang ada menjadi kekuatan, dan di satu sisi harus dipelihara dan dijaga, agar bisa hidup dengan tenteram, nyaman, dan harmonis bersama semua komponen yang ada.
Berikut 5 poin isi deklarasi kerukunan umat beragama yang dibacakan oleh perwakilan umat beragama ormas se-Kabupaten Melawi :
1. Menolak adanya paham-paham intoleransi dan radikalisme proanakisme demi menjaga harmonisasi dan kerukunan antar umat beragama di Melawi.
2. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan kelompok / golongan dan individu demi terwujudnya kerukunan umat beragama di Melawi.
3. Mendukung upaya Pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Melawi.
4. Menjamin keamanan, keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama tanpa memandang suku, agama, dan golongan di Melawi.
5. Menghormati hak asasi manusia untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.