MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya UY, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Melawi, Kamis (22/4/2021).
Dalam pidato pengantarnya, bupati menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD sendiri merupakan kewajiban bupati setelah dilantik, dimana RPJMD tersebut disesuaikan dengan visi misi bupati yaitu “Mewujudkan Kabupaten MelawI Adil – Pantas – Hebat dan Berlandaskan Gotong Royong”.
Lebih lanjut disampaikan, sedangkan misi yang akan diwujudkan yaitu menjadikan Kabupaten Melawi sebagai kabupaten pertanian dan perkebunan, terwujudnya Kabupaten Melawi yang terintegrasi, menuju desa mandiri, pembangunan ekonomi kerakyatan, menciptakan dunia usaha dan ramah investasi yang adil dan pro rakyat dengan pengelolaan sumber daya alam (sda) dengan konsep kelestarian lingkungan, terwujudnya Kabupaten Melawi dengan pembangunan infrastruktur yang modern, merata, berkeadilan berkualitas dengan melestarikan budaya dan kearifan lokal, terwujudnya pelayanan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Melawi, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan berkualitas dengan prinsip good governance dan
terwujudnya masyarakat Kabupaten Melawi berbudaya, cerdas,mandiri dan inovatif dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Bupati mengungkapkan, untuk mewujudkan visi tersebut, ada 6 misi yang akan dilaksanakan yaitu:
menjadikan Kabupaten Melawi sebagai kabupaten pertanian dan perkebunan, terwujudnya Kabupaten Melawi dengan pembangunan infrastruktur yang modern, merata, berkeadilan, berkualitas dengan tetap melestarikan budaya dan kearifan lokal, terwujudnya pelayanan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Melawi yang gratis dan berkualitas bagi masyarakat, terwujudnya Kabupaten Melawi yang terintegrasi, menuju desa mandiri, pembangunan ekonomi kerakyatan dan ramah investasi yang adil dan pro rakyat dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA), terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan berkualitas dengan prinsip good governance, dan terwujudnya masyarakat Kabupaten Melawi berbudaya, cerdas, mandiri dan inovatif dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Bupati berharap kepada DPRD Melawi, RPJMD Kabupaten Melawi Tahun 2021-2026 ini ditetapkan sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY, yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, rancangan awal RPJMD yang disampaikan Bupati tersebut akan dibahas oleh DPRD.
Selanjutnya, kata Hendegi, pembahasan akan diserahkan kepada Komisi-Komisi DPRD untuk dipelajari secara mendalam baik dengan memberikan tanggapan, koreksi maupun saran dan masukan dengan tetap berpedoman dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Melawi tahun 2022-2026 akan dilaporkan kepada pimpinan dan nantinya dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Melawi,” ungkap Ogi akrab disapa itu.