MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), Polres Melawi melaksanakan kegiatan patroli dan razia di hotel dan penginapan yang ada di Kabupaten Melawi, Senin (5/4) malam.
Dalam pelaksanaan patroli dan razia ini, tim Operasi Pekat Polres Melawi di pimpin oleh AKP Aang Permana, selaku Karendal Ops berhasil mengamankan lima bukan pasangan suami istri (pasutri).
AKP Aang Permana menjelaskan, ke lima bukan pasutri di bawa ke Polsek Nanga Pinoh untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami melaksanakan kegiatan Ops Pekat Kapuas 2021 dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan yang tergolong pekat di wilayah hukum Polres Melawi dengan sasaran hotel – hotel dan penginapan,” ujar Aang.
Aang menjelaskan, mereka yang diamankan telah dilakukan pembinaan, pendataan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Ops Pekat dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 29 Maret sampai dengan 11 April 2021,” tandas Aang.