DPRD Melawi Bentuk Pansus LKPJ

oleh -88 views
Penyerahan LKPJ Pemkab Melawi Tahun 2020 oleh Bupati kepada Ketua DPRD

MELAWINEWS.COM, Melawi – DPRD Melawi menggelar rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Melawi Tahun 2020, Selasa (30/3). Paripurna ini sendiri sempat molor hingga diwarnai dengan skor karena jumlah dewan yang hadir tak kuorum.

Dipimpin Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti, paripurna dihadiri Bupati Melawi, Dadi Sunarya serta Wakil Bupati, Kluisen. Dalam penyampaian LKPJ Pemkab Melawi, Dadi menjelaskan laporan tersebut diharapkan menunjukkan hasil kerja Bupati Melawi beserta jajarannya dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan pembinaan masyarakat dengan memanfaatkan segala informasi dan sumber daya yang dimiliki.

“Sekaligus sebagai informasi mengenai kegiatan pembangunan dalam arti luas selama tahun anggaran 2020, yang selanjutnya dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan baru dan berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dadi mengungkapkan secara garis besar laporan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Melawi Tahun 2020 Un-Audit, dengan rincian jumlah anggaran pendapatan dianggarkan sebesar Rp.1,016 triliun dengan realisasi sebesar Rp. 995,7 miliar atau 98,23 persen dari anggaran. Dan anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 837,7 miliar dengan realisasi Rp. 803,4 miliar atau 95,91 persen.

Dadi melanjutkan, adanya pandemi Covid-19 yang melanda berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Hal tersebut karena adanya refocusing anggaran dengan membuat pergeseran anggaran pada beberapa kegiatan untuk dialihkan ke anggaran percepatan penanganan pandemi. Hal tersebut tentunya mempengaruhi output dari masing-masing program dan kegiatan yang dialihkan.

“Kami menyadari bahwa apa yang dilaksanakan selama tahun 2020 belum dapat memenuhi harapan semua pihak, karena tuntutan dan perkembangan yang terus bergerak maju, serta akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda negara kita secara nasional. Sepanjang penyelenggaraan pembangunan tentunya tidak semua kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Dadi pun sempat mengkritisi pelaksanaan rapat paripurna yang molor akibat anggota dewan yang terlambat hadir. Ia sempat meminta agar DPRD memulai rapat sesuai jadwal.

” Kami saja sama pak wakil yang hadir lebih awal dari jam setengah delapan. kita mulai saja pak Sekwan jika sesuai jam undangan pukul 09.00 jika tidak hadir maka sidang di skor ,” katanya.

Dikatakan Dadi seharusnya sesuai undangan jika acara dimulai pukul 09.00 maka mulai tepat waktu jangan sampai molor. Paripurna pun akhirnya diskor dan baru dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Sementara ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti menyampaikan DPRD Melawi segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Pemkab Melawi.

“Hasil pembahasan menjadi dasar pertimbangan DPRD dalam menentukan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan dan disampaikan dalam rapat istimewa DPRD,” jelasnya.