Tarif Ledeng Naik Bikin Heboh, Direktur PDAM : Masih Murah Dari Sintang

oleh -232 views
Direktur PDAM Tirta Melawi Agus Darius memberikan penjelasan soal kenaikan tarif pelanggan

MELAWINEWS.COM, Melawi – Kenaikan tarif air ledeng menjadi kabar viral di media sosial hingga warung kooi. Sebabnya sejumlah pelanggan yang mengaku terkejut dengan adanya kenaikan tarif PDAM Tirta Melawi yang disebut tanpa melalui sosialisasi. PDAM Tirta Melawi pun memberikan penjelasan soal tarif tersebut.

Direktur PDAM Tirta Melawi, Agus Darius pun menjelaskan soal tarif baru ke sejumlah awak media di kantor PDAM, Senin (15/3).

“Kami tak katakan kenaikan tarif, tapi penyesuaian tarif. Tentu ini tidak dilakukan dengan sembarang,” jelasnya.

Agus menerangkan, penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Melawi Nomor 15 tahun 2020 yang ditandatangani Bupati Panji dan ditetapkan pada Mei 2020. Perbup ini merubah Perbup sebelumnya yakni Perbup nomor 16 tahun 2016.

Ia melanjutkan, penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan amanah Permendagri nomor 71 tahun 2016 serta hasil evaluasi BPKP selama tiga tahun berturut-turut dimana tarif PDAM disebut belum disesuaikan dengan Permendagri 71.

“Tarif PDAM pada 2019, rata rata Rp 5.429 saja, sementara beban usaha mencapai Rp 14.9 miliar,” paparnya

Dilain sisi, pendapatan air masih belum mampu menutupi. Yakni hanya mencapai Rp 8,4 miliar, ditambah pendapatan non Air sebesar Rp 2,4 miliar dan pendapatan lain lain sebesar Rp 302 juta. Agus mengatakan berdasarkan pendapatan dan beban usaha, PDAM masih dikatakan merugi. Belum lagi biaya penyusutan aset PDAM di lapangan.

“Sebelum penyesuaian tarif, kita sudah lakukan konsultasi publik dengan mengundang perwakilan pelanggan, kades, camat, tokoh masyarakat. Soal sosialisasi ke pelanggan, kita juga telah menyampaikan melalui radio dan medsos hingga brosur. Termasuk menjelaskan ke pelanggan yang datang langsung ke kantor PDAM cara menghitung tarif langganan,” paparnya.

Agus pun turut membandingkan tarif PDAM setelah penyesuaian yang dinilai jauh lebih rendah ketimbang tarif ledeng di Sintang. Misalnya pada kelompok pelanggan sosial seperti Rumah Tangga (kode RT.1). Di Melawi untuk Blok 1 dengan pemakaian 0 – 10 meter kubik sebesar Rp 3.750 /meter kubik sedangkan di Sintang sebesar Rp 6.058 / meter kubik. Begitu juga pada kelompok rumah tangga non niaga hingga usaha, tarif PDAM Melawi masih lebih murah dari Sintang.

“Saat ini per 28 februari 2021 jumlah pelanggan PDAM Tirta Melawi sudah mencapai 9.266 pelanggan. Kami juga sudah akan menuju pelayanan 24 jam,” ujarnya.

Terkait lonjakan tagihan pelanggan yang disebut mencapai jutaan rupiah, Agus memaparkan setelah dilakukan pengecekan ke lapangan ternyata ada kebocoran air pada jaringan pelanggan yang membuat air mengalir hingga 24 jam. Agus juga menegaskan soal tagihan pelanggan yang membengkak tak bisa dihapuskan atau dikurangi olehnya.

“Kita hanya bisa menawarkan pembayaran dengan cicilan karena bila kami yang mengurangi maka bisa menjadi temuan BPKP,” katanya.

Agus berharap, masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM bisa bijak dalam menggunakan air. Tidak berlebihan memakai air agar tagihan tidak semakin besar. Mengingat PDAM menerapkan tarif blok dengan batas maksimum kubikasi air di tiap bloknya.

“Kalau bisa siapkan bak penampungan sehingga bisa lebih hemat menggunakan air,” sarannya.