MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, telah mengusulkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan itu sudah disampaikan sejak 28 Desember 2020 lalu.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Teguh Hadi Santosa, melalui Kapala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengembangan dan Pendidikan dan Latihan Aparatur (P2DA), Hendra Permana, dikantornya, Selasa (9/3).
Hendra menjelaskan, rekrutmen CPNS tahun 2021 terbagi dua, yakni tes CPNS umum dan tes P3K bagi formasi guru. Sehingga guru tidak lagi mengikuti tes secara umum karena masuk sebagai P3K, terkecuali untuk formasi guru agama.
Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Melawi melalui BKPSDM telah mengusulkan kuota CPNS umum meliputi tenaga teknis, kesehatan dan guru agama sebanyak 502 orang. Sedangkan untuk rekrutmen P3K khusus tenaga guru meliputi jurusan guru kelas, Penjaskes dan mata pelajaran, sebanyak 1.791 orang.
“Tes P3K itu hanya untuk guru, kecuali formasi guru agama masuk pada CPNS umum. Tes tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena guru tidak lagi masuk sebagai tes CPNS, namun masuk sebagai tes P3K,” ungkap Hendra.
Menurutnya, jumlah usulan formasi itu disesuaikan dengan kebutuhan pegawai di Kabupaten Melawi. Dimana setiap tahun banyak PNS telah purna tugas atau pensiun.
Hingga saat ini, kata Hendra, pihaknya belum mengetahui jumlah yang disetujui atau ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Usulan itu juga akan diverifikasi lebih lanjut oleh Pemerintah Pusat guna menentukan jumlah formasi yang akan didapat pada rekrutmen CPNS maupun P3K.
“Untuk jumlah kuota yang disetujui, termasuk juknis dan jadwal pelaksanaannya kita masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat,” pungkas Hendra.