Pelanggar Protokol Covid Dihukum Push Up

oleh -45 views
Pelanggar Protokol Covid 19 yang terjaring operasi Satgas Covid dihukum melakukan Push Up

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH-Satgas Covid 19 Kabupaten Melawi kembali melakukan operasi Yustisi, penegakan disiplin protocol kesehatan, di kawasan Terminal Sidomulyo Nanga Pinoh Kabupaten Melawi pada Kamis (25/2).

Operasi yang melibatkan TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kementrian Agama Kabupaten Melawi tersebut dipimpin oleh Danramil Nanga Pinoh Kapten Arm Iman Yulianto, dimulai sekitar 15.30 WIB.

“Seperti biasa Tim A melakukan penegakan disiplin secara bergiliran, kali ini kegiatan dilaksanakan di terminal Sidomulyo,” kata Imam Yulianto.

Dia menegaskan dari hasil operasi yang dilaksanakan tim dalam beberapa pecan terakhir menunjukan adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat.

“Sebagian besar masyarakat yang melintas sudah memakai masker, ada sekitar 90 persen yang memakain masker, kedepan kita tetap akan adakah kegiatan serupa agar masyarakat semakin patuh,” kata Imam Yulianto.

Dari pantauan di lapangan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak memakai masker ada yang langsung diberikan hukuman sebagai efek jera. Ada yang disuruh mengucapkan panca sila, ada yang diminta untuk bernyanyi bahkan ada yang diminta untuk pushup.