MELAWINEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pemerintah tidak akan membuka lagi jalur penerimaan guru melalui CPNS.
Pemerintah akan mengalihkan penerimaan guru melalui jalur perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional.
Selama ini pemerintah selalu terbentur dengan sistem PNS untuk melakukan distribusi guru.
“Karena kalau CPNS, setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional.”
“20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS,” jelas Bima, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020) lalu.
Itulah yang mendasari pemerintah mengubah sistem perekrutan guru.
“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Bima.
Di tahun 2021, pemerintah berencana menggelar tes pengangkatan PPPK bagi satu juta honorer. Perekrutan bisa diikuti seluruh guru sekolah swasta.
“Dalam kasus guru dengan adanya formasi satu juta guru PPPK, ke depan rasa-rasanya tidak akan dibuka lagi status guru jadi PNS. Semua akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jadi tidak perlu pusing pindah dari PPPK ke PNS,” ujarnya.
Sumber : KOMPAS.TV