MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi bersama camat, kades dan operator SIAK, Senin (14/12) di Nanga Pinoh. Rakor tersebut membahas sejumlah target capaian layanan kependudukan, termasuk soal cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) yang belum mencapai target nasional.
Bupati Melawi, Panji saat membuka rakor tersebut mengatakan ada dua hal yang mesti menjadi target oleh Disdukcapil, mulai dari soal penerbitan dan pemanfaatan KIA serta penuntasan penertiban KTP Elektronik.
“Cakupan perekaman KTP-el kabupaten/kota se Kalbar baru mencapai 91,15 persen dari target nasional 98 persen. Hanya Sintang, Kapuas Hulu dan Kota Pontianak yang sudah melewati target nasional,” katanya.
Panji melanjutkan, sedangkan untuk kepemilikan KIA bagi penduduk usia 0 tahun sampai 17 tahun kurang sehari, Melawi belum mencapai target nasional sebesar 20 persen. Untuk seluruh Kalbar sendiri telah mencapai 25,15 persen. Sedangkan untuk cakupan kepemilikan akta lahir anak usia 0-18 tahun, Melawi juga belum mencapai target nasional yakni 92 persen.
“Karenanya saya menginstruksikan Kepala Disdukcapil segera melakukan langkah proaktif untuk mendorong percepatan penuntasan perekaman dan pencetakan KTP-el, KIA dan Akta Lahir melalui pelayanan keliling jemput bola. Datang langsung ke pasar, sekolah, perumahan dan kerjasama dengan rumah sakit atau dinas pendidikan,” katanya.
Panji juga meminta Disdukcapil memastikan ketersediaan blanko KTP-el sehingga seluruh penduduk yang sudah merekam bisa segera diterbitkan KTP nya. “Begitu juga untuk blanko KIA agar seluruh anak usia 0-17 tahun dapat memiliki KIA,” ujarnya.
Panji juga menegaskan agar dihasilkan data penduduk yang akurat, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan agar dilakukan sesuai mekanisme dan saling berkoordinasi antara camat dan kades mengingat aparat kecamatan dan desa lebih mengetahui mobilisasi dan peristiwa penting kependudukan yang ada di masyarakat.
“Karena itu camat dan kades bisa proaktif menyampaikan perkembangan penduduk ke Disdukcapil. Karena penuntasan capaian kinerja pelayanan administrasi kependudukan juga tak lepas dari peran SKPD, camat, kades dan instansi vertikal,” katanya.
Data sementara capaian perekaman KTP-el Melawi sebesar 92,34 persen, perekaman KIA sebesar 19,85 persen dan akta lahir sebesar 74,22 persen.