MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Ditolaknya APBD-P Melawi 2020 melalui empat fraksi di DPRD setempat dipastikan akan berdampak terhadap sejumlah program kerja Pemkab Melawi.
Pjs Bupati Melawi, Linda Purnama menyampaikan, dampak yang dimaksud yaitu adanya program yang diusulkan tidak bisa berjalan seiring ditolaknya APBD-P 2020.
Linda menuturkan, dengan penolakan beberapa fraksi atas APBD-P ini, maka Pemkab Melawi kembali melaksanakan APBD Murni 2020.
“Soal beberapa anggaran prioritas yang tidak atau belum teralokasikan dalam APBD murni masih bisa dimungkinkan masuk dalam penyempurnaan atau perubahan Perbup yang kelima,” kata Linda, ditemui diruang kerjanya, Senin (12/10).
Dari konsultasi dengan Pemprov Kalbar, Linda menerangkan memang ada beberapa belanja yang harusnya masuk dalam APBD-P karena tak masuk dalam APBD Murni.
Namun, lanjutnya, tidak adanya APBD-P membuat belanja ini akan dimasukkan dalam perubahan Perbup APBD.
Hal ini, kata dia, hanya bisa dilakukan untuk belanja urgen dan mendesak, seperti untuk penanganan Covid-19, gaji pegawai, tunjangan guru terpencil dan BOS.
“Kalau (belanja) yang lain tidak bisa lagi. Kecuali memang belanja yang telah dialokasikan dalam APBD Murni, itu tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Linda menilai, tidak adanya APBD-P sebenarnya tidak terlalu menjadi masalah, karena beberapa pos belanja seperti tunjangan guru terpencil, masih bisa dialokasikan penyempurnaan Perbup APBD.