MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi, Kalimantan Barat, menegaskan, agar pasangan calon (paslon) tidak mengerahkan massa dalam pengambilan nomor urut paslon pada 24 September besok.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo, ditemui di Kantor KPU Melawi, Rabu (23/9).
Dedi mengungkapkan, tahapan pencabutan nomor urut itu akan dilakukan di gedung Serba Guna Nanga Pinoh besok pagi.
Pihaknya menghimbau, agar paslon tidak mengajak atau mengerahkan pendukungnya untuk hadir di acara itu, demi mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut dikatakan, bagi masyarakat Melawi yang ingin menyaksikan acara itu akan disiarkan langsung melalui media sosial.
“Sesuai jadwal yang ada di PKPU 5 Tahun 2020, jadwal penetapan dan pencabutan nomor urut dilaksanakan 24 september, mengenai hal ini kami sudah sampaikan surat edaran ke masing-masing paslon, jika ditahapan itu nantinya kami ketatkan protokol kesehatan, tidak ada pengarahan massa,” terang Dedi.
Dedi menambahkan, PKPU terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, KPU tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah massa, yakni maksimal 50 orang dalam setiap kegiatan tahapan.
“Sesuai dengan PKPU, tiap tahapan itu maksimal melibatkan 50 orang, jadi jumlah massa yang hadir pada acara cabut nomor urut besok tiap perwakilan paslon hanya berkisar 20 orang, diantaranya paslon dan perwakilan pengurus partai pengusung serta pendukung,” tambah Dedi.