MELAWINEWS.COM, Melawi – Sidang Paripurna DPRD Melawi mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Melawi Tahun Anggaran 2019, Selasa (25/8) sore. Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD Melawi menyepakati Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Melawi Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti. Dalam sidang tersebut ia mengatakan ketujuh fraksi DPRD Melawi telah menyatakan dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Melawi Tahun Anggaran 2019.
“Pembahasan Raperda juga telah digelar selama beberapa pekan bersama Pemkab Melawi,” katanya.
Sejumlah fraksi pun memberikan catatan dan saran dalam penyampaian Pendapat Akhir (PA). Fraksi Persatuan Bangsa melalui juru bicaranya, Aisa Amini yang meminta Pemkab Melawi memperhatikan infrastruktur jalan yang rusak, seperti akses ke SMPN 2 serta SMKN 1 Nanga Pinoh serta akses jalan menuju RSUD Melawi.
Sementara dari Fraksi PDIP meminta bupati meninjau langsung layanan kesehatan pada RSUD serta mendengar langsung keluhan masyarakat terkait layanan Kartu Indonesia Sehat. Fraksi PDI P dalam PA Fraksi yang dibacakan Rindau meminta Pemkab membuat inovasi yang tepat guna dalam pemanfaatan aset yang belum berfungsi saat ini.
“Kami juga menyarankan bupati untuk mencari solusi penanganan ruas jalan yang rusak agar tidak terjadi lakalantas,” katanya.
Sementara dari Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera meminta Pemda mencari terobosan baru dalam meningkatkan PAD. Fraksi yang dipimpin legislator Perindo, Marwan ini juga meminta tata kelola anggaran lebih baik dari tahun sebelumnya. Pemerintah juga diminta memperhatikan sejumlah sektor seperti pertanian.
Bupati Melawi, Panji usai penandatanganan berita acara kesepakatan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Melawi mengapresiasi upaya beda DPRD dan Pemkab Melawi dalam menyelesaikan Raperda tersebut.
Raperda yang telah mendapatkan persetujuan bersama akan disampaikan ke gubernur Kalbar untuk kembali dievaluasi. Panji juga menegaskan sejumlah program dan kebijakan pada 2020 ini yang dinilai baik dan memberikan dampak positif pada pembangunan akan terus dilanjutkan.
“Yang kurang efektif dan tidak bermanfaat bagi masyarakat dapat kiranya kita evaluasi untuk dihentikan atau ditinggalkan,” katanya.
Panji juga mengatakan dengan selesainya pembahasan Raperda tersebut Pemkab akan terus melakukan perbaikan pelaksanaan APBD kedepan. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan pemerintah pada masyarakat pemerintah.