MELAWINEWS.COM, Melawi – KPU Melawi menggelar pelantikan dan
Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ella Hilir Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Tahun 2020, Rabu (29/7) di kantor KPU Melawi.
Dalam prosesi pelantikan yang dihadiri komisioner Bawaslu, Erwin Nurjadin serta rohaniawan dari Kemenag Melawi, Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo mengingatkan kepada anggota PPK yang dilantik untuk senantiasa mempedomani semua peraturan dalam menjalankan tugas sebagai Anggota PPK, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015.
“untuk senantiasa menjalankan tugas wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara sebagaimana ketentuan dalam pasal 9,10 dan 11,” katanya.
selain itu, lanjut Dedi, agar PPK yg dilantik juga mempedomani 13 Prinsip-Prinsip sebagai penyelenggara pemilihan sesuai dalam ketentuan PKPU 6 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan pemilihan pada saat bencana non alam sebagaimana ketentuan dalam pasal 2 ayat 1 dan 2, serta ditambah kesehatan dan keselamatan dalam bertugas agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
“Selain itu penekanannya agar anggota yang sudah dilantik untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, netralitas/independen dan profesional sebagai penyelenggara, karena integritas dan netralitas Wajib dipegang teguh oleh seluruh penyelenggara mulai dari jajaran KPU, PPK, PPS, PPDP dan KPPS serta PAM TPS,”ujarnya.
Dedi melanjutkan PPK dalam bertugas agar sering-sering membaca Pakta Integritas sebagai penyelenggara pemilihan yang sudah di tandatangani oleh masing-masing penyelenggara adhoc.