MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Bupati Melawi, Panji melantik 37 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Melawi, Selasa (7/7). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang lowong.
Pelaksanaan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan pejabat struktural, administrator hingga pengawas digelar di Kantor Bupati. Pelantikan digelar dengan penerapan protokol kesehatan dan tak banyak dihadiri tamu undangan.
“Pelantikan ini dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta pembinaan kinerja dan karir serta peningkatan kinerja,” ujar Panji dalam sambutannya.
Panji juga menegaskan proses pengisian jabatan dilakukan untuk kepentingan organisasi, bukan demi kepentingan tertentu. Ia menuturkan pengembangan karir pegawai tidak semata mata bagi kepentingan pegawai semata tapi juga pembinaan dan pemantapan organisasi dalam menjalankan pelayanan publik agar berjalan dengan baik.
“Diharapkan pejabat yang dilantik dapat melakukan inovasi dimanapun ditempatkan. Seluruh pejabat struktural administrator dan pengawas harus memiliki rasa optimisme yang tinggi yang mampu melakukan perubahan dan peningkatan kinerja,” pesannya.
Panji pun mengakui pelaksanaan proses mutasi dan promosi pegawai jelang Pilkada ini bisa memberikan konsekuensi tertentu. Bahkan banyak kepala daerah yang enggan melakukan pelantikan saat ini karena Melawi mau Pilkada.
“Pelantikan yang digelar saat ini prosesnya panjang sekali. Ada surat dari Kemendagri, ada persetujuan Mendagri, ada persetujuan gubernur juga,” katanya.
Panji menegaskan, pelantikan ini bukan kemauannya untuk mutasi pegawai semata. Tapi mutasi dan promosi dilakukan agar kinerja Pemda berjalan dengan baik.
“Karena jabatan yang kosong ditinggalkan sebelumnya punya rentetan kebawahnya. Dan banyak jabatan yang dijabat Plt seperti camat Pinoh Selatan dan Belimbing. Saya ingin camat definitif. Jadi ini bukan soal mutasi dan promosi tapi mendefinitifkan jabatan yang Plt,” katanya.
Menurut Panji, dengan kondisi menjelang Pilkada, kinerja pemerintah tak boleh terganggu. Roda pemerintahan harus terus berjalan seperti biasa. Karenanya ia tetap melakukan proses pelantikan setelah adanya persetujuan Mendagri.
“Kita memahami jabatan yang kosong akan membuat kinerja pemerintah kesulitan. Pejabat Pelaksana tugas juga merasa secara psikologis belum memiliki kewenangan penuh,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Paulus menerangkan 37 pejabat yang dilantik terdiri dari 19 pejabat administrator serta 18 pejabat pengawas. Pelantikan ini didasarkan persetujuan Mendagri serta surat perintah melantik dari Gubernur Kalbar.
“Dua surat ini menjadi dasar bupati menggelar pelantikan pejabat hari ini,” katanya.
Paulus mengungkapkan ada empat pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang di SK kan langsung oleh Kemendagri. Hal ini memang mengacu aturan pusat dimana pengangkatan dan pemberhentian pegawai Disdukcapil harus dengan persetujuan Mendagri untuk kepala Dinas dan Dirjen Dukcapil untuk pejabat dibawahnya.
“Kita tinggal mengusulkan pejabat yang akan diangkat atau diberhentikan. Namun prosesnya panjang, karena harus diusulkan melalui gubernur, setelah disetujui baru gubenur menyurati Mendagri,” katanya.
Usulan pejabat dilingkungan Disdukcapil, kata Paulus sudah disampaikan sejak Oktober 2019 lalu. Kemudian pada Januari SK sudah terbit dari Kemendagri, namun karena saat ini Bupati sudah tidak bisa melantik sehingga diusulkan kembali ke Mendagri untuk mendapat persetujuan pelantikan.
“Sekaligus kita usulkan pengisian jabatan yang memang kosong. Jadi satu surat persetujuan Mendagri, tapi dasar SK nya berbeda. Kalau pejabat diluar Disdukcapil merupakan SK Bupati sedangkan pejabat Disdukcapil berdasar SK Kemendagri,” katanya.