Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak, KPU Melawi Rakor Virtual

oleh -9 views
Rakor KPU yang digelar secara virtual

MELAWINEWS.COM, MELAWI – KPU Melawi menggelar rakor bersama jajaran PPK secara virtual, Selasa (16/6).Rakor ini digelar sebagai sosialisasi pelaksanaan aturan terkait Pilkada Serentak.

Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo mengungkapkan pihaknya pun telah menggelar Rapat Koordinasi serta Sosialisasi PKPU nomor 5 Tahun 2020, Tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

“Rakor ini digelar secara Internal kepada sebagian PPK dan Sekretariat PPK yg ada jaringan internet secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting,” ujar Dedi.

Dedi menerangkan rakor dan sosialisasi tersebut digelar KPU untuk memberikan penguatan kepada jajaran penyelenggara adhoc baik PPK maupun PPS untuk bisa mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan kedepan.

“Dan juga hasil yang diharapkan agar penyelenggara adhoc bisa membantu KPU untuk mensosialisasikan semua tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi sampai pada hari pemungutan yang akan dilaksanakan Rabu, 9 Desember 2020 kepada masyarakat luas di wilayah kerja mereka masing-masing,” ujarnya.

Dedi mengatakan saat ini memang penerapan rakor hanya terbatas pada PPK yang terjangkau oleh jaringan internet. Namun, kedepannya juga akan dilakukan sosialisasi pada badan Adhoc secara langsung.

“Rakor virtual ini sendiri diikuti PPK dari Nanga Pinoh, Belimbing, Belimbing Hulu, Pinoh Selatan, Pinoh Utara, serta Ella Hilir dan Menukung. Itupun bila tidak terkendala padam lampu,” ujarnya.