MELAWINEWS.COM, MELAWI – Upaya memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) terus ditingkatkan di berbagai wilayah Kabupaten Melawi. Salah satunya dengan mendirikan posko Covid-19 di perbatasan kabupaten.
Di Kabupaten Melawi, salah satu posko Covid-19 berada di perbatasan antara Kabupaten Melawi dengan Kabupaten Sintang, yakni di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing.
Selain di perbatasan, Posko Covid-19 juga berdiri di kecamatan hingga desa. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang akan memasuki suatu wilayah, dapat melewati pemeriksaan terlebih dahulu untuk mencegah atau antisipasi penyebaran Covid-19.
Namun, di tengah pandemi wabah Covid-19 di Kabupaten Melawi saat ini, ada satu warga yang terpapar positif Covid-19 berdasarkan uji swab tenggorokan dan sejumlah warga yang reaktif masih menunggu hasil uji swab tenggorokan.
Pemkab Melawi, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Melawi pun akan menghentikan Posko Covid-19 di perbatasan Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Melawi, lantaran anggaran yang tersedia hanya untuk dua bulan.
Kepala BPBD Melawi, Syafaruddin, mengatakan operasional petugas Posko Covid-19 di perbatasan Sintang dengan Melawi anggaran yang tersedia hanya untuk dua bulan, yakni sejak 1 April hingga 30 Mei 2020.
“Memperhatikan anggaran yang ada hanya untuk dua bulan hingga 30 Mei 2020, maka operasional Posko Covid-19 kita hentikan,” kata Syafaruddin, Jumat (29/5).
Ia menuturkan, dengan penutupan Posko Covid-19 perbatasan, maka diharapkan mengoptimalkan Posko yang berada di setiap kecamatan maupun di desa.
Diketahui, Pemkab Melawi mengalokasikan anggaran Rp 25,9 miliar dari APBD 2020 untuk Penanganan Penanggulangan Covid-19 dibeberapa organisasi perangkat daerah (OPD).