MELAWINEWS.COM, Desa Baru kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Senin (18/5), musdesus ini untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Dalam musdes tersebut hadir sekretaris kecamatan Nanga Pinoh Halma Trisno, Ketua BPD Desa Baru, Babinsa Sahdiman, Pendamping Desa Nanga Pinoh Hutapiadi, Pendamping Lokal Desa, Ade Shalahudin Al Ayubi, Kepala Dusun dan Ketua RT.
Pj Desa Baru Dini Marini mengatakan, pihaknya Bersama tim relawan covid sudah berusaha melakukan pendataan secara maksimal kepada calon penerima BLT tersebut, bahkan sebelum dilakukan musdessus ini pihaknya Bersama babinsa dan babinkamtibmas juga sudah melakukan kroscek di lapangan.
“Tim Verifikasi sudah maksimal dalam bekerja, jumlah penerima BLT di desa Baru ada 108 KK, Dusun Istana 1 19 KK, Istana II 18 KK, Dusun Baru 26 KK, Sei Timpah Raya 26 KK, Pangkoh 6 KK, Nyantang 11 KK dan Mekar Harapan 2 KK,” kata Dini.
Dia mengatakan, untuk transparansi publik, nama-nama penerima BLT tersebut nantinya akan dipampang pada Baliho yang ditempel di desa. Sehingga masyarakat bisa memantau langsung mana yang berhak menerima dan mana yang tidak.
“Setelah penetapan ini saya berharap tidak ada penambahan ataupun pengurangan lagi baik ke RT ataupun ke desa, dan sekarang ini penyalurannya tinggal menunggu Dana Desa Tahap II cair, karena sekarang ini Dananya belum cair,” kat Dini.
Sekcam Nanga Pinoh, Halma Trisno menyampaikan terimakasih kepada tim relawan covid yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pendataan dan verifikasi terhadap penerima. Berbagai tahapan sudah melakukan pekerjaan sesuai tahapan-tahapan. “Saya perlu memberikan apresiasi kepada tim relawan yang diketuai oleh Pj kades, kemudian Babinsa, Babinkamtibmas, PD PLD, dan sejumlah pihak,” katanya.
Halma mengungkapkan, data penerima BLT ini memang secepatnya harus diselesaikan, sehingga warga penerima BLT bisa cepat mendapatkan manfaatnya. Satu hal yang dia sampaikan, kepada tim relawan ini menyiapkan data sebaik mungkin, data yang bisa dipertanggung jawabkan sehingga tidak menimbulkan masalah.
“Kalau mengacu pada kriteria yang disampaikan mentri memang akan sulit namun ada kriteria tersendiri yang diberikan oleh pemda Melawi, dilanjutkan dengan kriteria khusus yang sudah ditetapkan oleh desa, mudah-mudahan datanya sudah valid dan bisa dipertanggung jawabkan,” katanya