DPRD Melawi Bahas LKPJ Bupati 2025, Bentuk Pansus untuk Pendalaman

Wakil Bupati Melawi, Malin, menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Melawi 2025 kepada Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa

MELAWINEWS.COM – DPRD Kabupaten Melawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Melawi Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Melawi, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya terkait capaian program, pelaksanaan kegiatan, serta serapan anggaran selama tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua DPRD Matius Rindau. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Melawi Malin, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta berbagai elemen undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Melawi, Malin, menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ruang lingkup penyusunan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk capaian program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan RKPD Tahun 2025, serta permasalahan yang dihadapi dan upaya penyelesaiannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menjelaskan bahwa LKPJ Bupati merupakan laporan hasil kinerja pemerintah daerah yang memuat pertanggungjawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, laporan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan kebijakan, program pembangunan daerah, hingga capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Hendegi juga menjelaskan bahwa setelah rapat paripurna penyampaian LKPJ ini, DPRD Melawi akan melanjutkan agenda dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati yang berasal dari perwakilan masing-masing fraksi di DPRD.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dengan memperhatikan capaian program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembahasan LKPJ Bupati akan dilakukan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menggali serta memperoleh informasi yang akurat dan transparan. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam merumuskan rekomendasi terhadap pemerintah daerah.

Ia berharap Panitia Khusus LKPJ yang nantinya terbentuk dapat melaksanakan tugasnya secara optimal sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Melawi.