Melawi  

Pemkab Melawi Jawab Catatan Fraksi DPRD, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyerahkan dokumen jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Melawi terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menegaskan bahwa kebijakan fiskal dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 akan diarahkan pada asas manfaat, keadilan sosial, dan pemerataan pembangunan hingga wilayah perdesaan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Rio Rossandi Nurian, saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Melawi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (4/11/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Melawi, Marwan, didampingi Ketua DPRD Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Wakil Ketua Matius Rindau, dihadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Menanggapi berbagai masukan fraksi, mulai dari PAN, Golkar, NasDem, Gerindra-PKS hingga Persatuan Bangsa, Bupati memaparkan sejumlah prioritas kebijakan, terutama pembangunan infrastruktur, penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta perbaikan fasilitas umum.

Di sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menyusun prioritas pembangunan jalan dan jembatan berdasarkan tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat, fungsi ruas jalan, kesesuaian dokumen perencanaan, serta kemampuan anggaran.

“Penyusunan skala prioritas APBD 2027 tidak berdasarkan pemerataan semata, tetapi berdasarkan kriteria teknis yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dadi.

Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi program Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ), mencakup jangkauan wilayah, dukungan anggaran, ketersediaan dan peremajaan peralatan, pelaksanaan pemeliharaan, hingga kemungkinan penambahan unit.

Terkait penanganan Karhutla, Bupati menjelaskan bahwa pada 2026 pemerintah telah mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung insentif personel satgas, logistik lapangan, dan perbaikan peralatan pemadam. Pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran 2027.

Sementara itu, kerusakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) akibat gangguan komponen seperti timer, MCB, dan kabel putus akan ditangani melalui pendataan menyeluruh serta perbaikan secara bertahap. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam penanganannya.

Dalam paripurna tersebut, Bupati juga menjelaskan sejumlah komponen pembiayaan daerah, yakni proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp11,97 miliar, penyertaan modal daerah Rp6,5 miliar berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2024, serta pembayaran cicilan pokok utang daerah sebesar Rp14,25 miliar.

Pada rapat paripurna yang sama, Bupati turut menyampaikan pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Melawi Tahun 2026 untuk dibahas bersama DPRD.

Keempat Raperda tersebut meliputi fasilitas pelayanan haji, umrah dan ziarah; perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah; pencabutan Perda tentang Pembentukan Perangkat Daerah; serta perubahan keempat Perda tentang Susunan Perangkat Daerah.

Exit mobile version