MELAWINEWS.COM, PONTIANAK – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, bersama Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menghadiri undangan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, kepada Bupati dan Ketua DPRD Melawi di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Melawi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Keberhasilan ini juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemkab Melawi memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menjelaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk penilaian dari BPK RI yang menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Melawi berkomitmen untuk terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, DPRD, dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menjaga komitmen pengelolaan keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, mengatakan bahwa capaian opini WTP tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung pengelolaan anggaran daerah yang tepat sasaran dan akuntabel.
Menurut Hendegi, pencapaian tersebut harus menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan profesional.
Ia menilai opini WTP menjadi bukti nyata kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Ia menyebut, dengan diraihnya opini WTP ini, Pemkab Melawi telah menunjukkan konsistensi dalam mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas.
“Ke depan, prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tutupnya.
