Melawi  

Pemkab Melawi Tebar Kepedulian, 20 Sapi Kurban Dibagikan ke Kecamatan dan Masjid

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemkab Melawi menyalurkan sebanyak 20 ekor sapi kurban kepada masyarakat

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menyalurkan sebanyak 20 ekor sapi kurban kepada masyarakat. Bantuan hewan kurban tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun 2026.

Dari total 20 ekor sapi kurban yang disalurkan, masing-masing dari 11 kecamatan di Kabupaten Melawi menerima satu ekor sapi. Sementara sisanya didistribusikan kepada sejumlah instansi dan lembaga, di antaranya Polres Melawi 1 ekor, Kejaksaan Negeri Sintang 1 ekor, Kompi Senapan A/642 Kapuas 1 ekor, sekretariat daerah 1 ekor, serta sejumlah masjid di Kota Nanga Pinoh dan organisasi kemasyarakatan Islam.

Penyaluran bantuan sapi kurban tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, kepada para camat, perwakilan masjid, dan organisasi kemasyarakatan di Halaman Kantor Bupati Melawi, Senin (25/5/2026).

Dalam laporannya, Joko Wahyono menyampaikan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Melawi juga menerima bantuan satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sapi kurban dengan berat mencapai 600 kilogram tersebut selanjutnya diserahkan kepada panitia kurban Masjid Ibnu Taimiyah Nanga Pinoh.

Joko mengatakan, bantuan sapi kurban ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat melalui semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha.

“Melalui momentum Idul Adha ini, kami berharap nilai-nilai ibadah kurban dapat semakin menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar pendistribusian daging kurban nantinya dapat dilakukan secara tepat sasaran dan diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima, khususnya kaum duafa dan warga kurang mampu.

Exit mobile version