MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Lembaga Forum Pembangunan Berkelanjutan Melawi (FPBM) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Melawi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pedoman Kemitraan Pengelolaan Areal Konservasi bagi masyarakat serta pemegang izin usaha dan/atau kegiatan berbasis lahan di Kabupaten Melawi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ballroom salah satu hotel di Kota Nanga Pinoh, pada Rabu (22/4/2026) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Paulus. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi, Oslan Junaidi.
Peserta kegiatan terdiri atas berbagai unsur, antara lain instansi terkait, organisasi kemasyarakatan berbasis lingkungan, perusahaan perkebunan kelapa sawit, para camat, mahasiswa, serta elemen masyarakat lainnya. Sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait substansi Perbup.
Penanggung jawab kegiatan, Nasihin, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pengaturan pengelolaan sumber daya alam, baik di dalam maupun di sekitar wilayah izin usaha berbasis lahan serta kawasan konservasi, guna menjamin keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Nasihin menegaskan bahwa Perbup Kabupaten Melawi Nomor 39 Tahun 2025 disusun sebagai upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang adil, bijaksana, dan berkelanjutan, serta untuk meminimalisasi potensi konflik antara masyarakat dan pemegang izin.
Lebih lanjut, Nasihin menambahkan bahwa ruang lingkup Perbup tersebut mencakup kemitraan konservasi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat serta pemulihan ekosistem, baik di dalam wilayah berizin maupun di sekitar kawasan konservasi.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Melawi, Oslan Junaidi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara FPBM dengan berbagai pihak dan lembaga yang bergerak di bidang lingkungan hidup.
Ia juga mendorong perusahaan swasta, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit, untuk turut berperan aktif melalui dukungan dan pendampingan kepada para pihak terkait.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Melawi, Paulus, dalam sambutannya saat membuka kegiatan, menyampaikan harapan agar Perbup tersebut dapat mendorong pelaku usaha untuk berkolaborasi dalam membangun kemitraan yang konstruktif.
Selain itu, Paulus juga menekankan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit agar dapat berkontribusi dalam mengurangi tekanan dan potensi konflik dengan masyarakat.
