Melawi  

Kesempatan Karier PNS: Pemkab Melawi Buka Seleksi JPT Pratama 2026, Terbuka untuk PNS se-Kalimantan Barat

Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026.

Seleksi ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan kepangkatan minimal IV/a serta memiliki kompetensi untuk mengisi jabatan eselon II.b.

Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus, menyampaikan bahwa seleksi ini tidak hanya diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Pemkab Melawi, tetapi juga terbuka bagi PNS di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat yang memenuhi persyaratan.

Paulus menjelaskan bahwa setiap pelamar diperkenankan mendaftar paling banyak pada dua pilihan jabatan JPT Pratama yang tersedia. Pendaftaran sejak tanggal 8 April sampai dan 20 April 2026.

Selain persyaratan tersebut, pelamar juga harus memenuhi ketentuan lain, antara lain pernah atau sedang menduduki JPT Pratama (eselon II.b), atau sedang menjabat sebagai Administrator maupun Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya dengan masa jabatan paling singkat dua tahun.

“Kami mengundang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka ini,” ujar Paulus, Jumat (10/4/2026).

Lebih lanjut, disampaikan bahwa terdapat delapan jabatan yang akan diisi dalam seleksi ini, yaitu:

1. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

2. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan
dan Sumber Daya Manusia

3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

4. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

5. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

6. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

7. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata

8. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Exit mobile version