Melawi  

Pemkab Melawi Minta Masyarakat Isi Lebaran dengan Kegiatan Positif, Bukan Perang Petasan

Ilustrasi perang petasan/mercon

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melarang kegiatan perang petasan atau mercon pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Larangan tersebut terutama ditujukan pada aktivitas yang selama ini kerap terjadi di kawasan Jembatan Melawi 1.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Melawi Nomor 10011/5/SATPOL PP tentang Larangan Melakukan Perang Petasan/Mercon pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa pada 16 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk lebih menitikberatkan kegiatan perayaan Idul Fitri pada aktivitas yang positif serta bernilai ibadah.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum, serta berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pemkab Melawi secara tegas melarang kegiatan perang petasan atau mercon karena dinilai dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa kegiatan perang petasan atau mercon tidak sejalan dengan syariat agama Islam.

Melalui surat edaran ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih khidmat, aman, dan tertib, serta menjaga suasana kondusif selama perayaan hari besar keagamaan tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, juga mengimbau warga Kabupaten Melawi untuk merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi tanpa melakukan perang petasan.

Menurut Kapolres, perang petasan yang kerap terjadi pada hari raya Idul Fitri, khususnya di kawasan Jembatan Melawi 1, berpotensi menimbulkan berbagai risiko keselamatan.

Selain itu, aktivitas tersebut juga dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dan berisiko, baik bagi peserta maupun masyarakat yang menonton.