MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Warga Kabupaten Melawi diimbau untuk merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi tanpa melakukan perang petasan.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, saat menggelar silaturahmi dengan sejumlah jurnalis di Mapolres Melawi, Rabu (11/3/2026).
Menurut Kapolres, tradisi perang petasan yang kerap terjadi pada hari pertama dan kedua Idul Fitri, khususnya di kawasan Jembatan Melawi 1 dan Jembatan Melawi 2 Nanga Pinoh, berpotensi menimbulkan berbagai risiko keselamatan.
Ia menegaskan bahwa petasan merupakan benda berbahaya yang dapat memicu kebakaran, menyebabkan cedera, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, aktivitas tersebut juga dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
“Perang petasan ini sangat berisiko, baik bagi peserta maupun masyarakat yang menonton,” ujarnya.
Kapolres juga menyoroti dampak lain yang kerap muncul saat kegiatan tersebut berlangsung, yakni kemacetan panjang di sekitar Jembatan Melawi 1 akibat banyaknya warga yang berkumpul untuk menyaksikan.
Larangan tersebut, lanjutnya, juga didasarkan pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana pernah terjadi insiden yang menyebabkan sejumlah warga mengalami cedera serius saat menyaksikan perang petasan.
Karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar merayakan Idul Fitri dengan cara yang lebih aman serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
