MELAWINEWS.COM, MELAWI – Merujuk pada regulasi terbaru dari Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia terkait sistem pembagian kuota haji nasional, jumlah pemberangkatan jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di sejumlah daerah mengalami perubahan signifikan, termasuk di Kabupaten Melawi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Melawi, H. M. Desi Asiska, menyampaikan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya kuota haji Kabupaten Melawi mencapai 96 Calon Jemaah Haji (CJH). Namun, pada musim haji tahun 2026 jumlah tersebut mengalami penurunan drastis menjadi hanya 8 CJH yang diberangkatkan.
Desi menjelaskan, penurunan kuota tersebut merupakan konsekuensi dari sistem regulasi baru yang mengatur pembagian kuota secara nasional.
“Secara mekanisme, kuota haji nasional dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah daftar tunggu jemaah di seluruh Indonesia, kemudian didistribusikan kembali ke masing-masing provinsi dan kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Desi, Rabu (25/2).
Desi menyebut bahwa dari delapan CJH yang akan berangkat pada tahun 2026, dua orang merupakan jemaah yang tertunda keberangkatannya pada tahun-tahun sebelumnya, dua orang masuk dalam kategori kuota lanjut usia (lansia), dan empat orang lainnya berdasarkan nomor urut porsi keberangkatan tahun 2026 secara nasional.
“Para jemaah tersebut tercatat mendaftar pada rentang tahun 2013–2014,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, adapun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) melalui Embarkasi Batam pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 54.125.422. Para CJH asal Melawi akan tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 18 bersama jemaah dari Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Mempawah, Sekadau, dan Sintang.
“Secara keseluruhan, jumlah CJH Provinsi Kalimantan Barat pada musim haji 2026 tercatat sebanyak 1.843 orang,” ungkapnya.
Sesuai jadwal, jemaah akan diberangkatkan dari Melawi menuju Pontianak pada 8 Mei 2026, kemudian melanjutkan perjalanan dari Pontianak ke Batam pada 9 Mei 2026.
Selanjutnya, keberangkatan dari Batam menuju Jeddah dijadwalkan pada 10 Mei 2026. Untuk kepulangan, jemaah diperkirakan tiba kembali di Batam pada 20 Juni 2026, kemudian menuju Pontianak pada 21 Juni 2026, dan tiba di Nanga Pinoh pada 22 Juni 2026.
Di informasikan, bahwa pelaksanaan manasik haji tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada bulan April 2026, sementara manasik mandiri telah lebih dahulu dilaksanakan oleh para calon jemaah.
Ia menambahkan, perubahan kuota keberangkatan CJH ini telah disampaikan kepada Pemkab Melawi, DPRD Melawi, serta seluruh camat dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Melawi untuk disosialisasikan kepada masyarakat.












