MELAWINEWS.COM, MELAWI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan sekadar persoalan hukum, tetapi fenomena sosial ekonomi yang mencerminkan keterbatasan lapangan kerja di wilayah tertentu.
Kini, operasional PETI sebagai potret sumber mata pencaharian masyarakat, menjadi bukti bahwa di tengah kekayaan emas yang melimpah, masyarakat sekitar justru terjebak dalam ekonomi bertahan hidup, mengabaikan sisi negatif berkepanjangan.
Di satu sisi, PETI dipandang sebagai pelanggaran yang merusak lingkungan. Namun di sisi lain, bagi sebagian masyarakat, aktivitas ini menjadi penopang utama ekonomi mereka.
Di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Melawi, aktivitas PETI hadir di tengah menyempitnya lapangan kerja formal. Perusahaan kayu yang dulu menyerap tenaga kerja telah lama berhenti beroperasi.
Selain itu, perkebunan kelapa sawit pun tidak mampu menampung seluruh angkatan kerja, yang berdampak pada tingkat pengangguran kian meluas. Dalam kekosongan itulah PETI hadir, bukan sebagai pilihan ideal, tetapi sebagai satu-satunya jalan bertahan hidup.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa PETI kerap menjadi pilihan terakhir ketika sektor formal tidak lagi mampu menyerap tenaga kerja.
Minimnya peluang kerja baik di sektor perkebunan, pertanian, maupun industri kehutanan, mendorong masyarakat mencari alternatif penghasilan yang cepat dan menjanjikan, meski berisiko tinggi secara hukum dan lingkungan berkelanjutan.
Hermawan, warga Nanga Pinoh, menilai keberadaan PETI secara tidak langsung turut menekan angka kriminalitas tertentu seperti pencurian, mabuk-mabukan, dan gangguan keamanan lainnya. Menurutnya, ketika masyarakat memiliki pekerjaan dan penghasilan dari PETI, potensi konflik sosial dan tindakan kriminal cenderung menurun.
Hermawan mengungkapkan, PETI
tumbuh bukan semata karena keserakahan, melainkan karena kebutuhan. Dalam situasi ekonomi yang stagnan, aktivitas tambang ilegal dianggap sebagai solusi instan untuk bertahan hidup.
“Melihat kondisi ini, berkat PETI, ekonomi masyarakat bisa menopang kebutuhan hidup sehari-hari, karena pekerjaan lain tidak ada,” ujar Hermawan, Jumat (20/2/2026).
Namun demikian, lanjutnya, memang dampak negatif PETI tidak dapat diabaikan. Ketergantungan dari sektor operasional tambang, baik di darat maupun di sungai, menyebabkan degradasi lingkungan yang serius.
“Pencemaran air hingga potensi abrasi menjadi ancaman nyata. Air sungai yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan masyarakat kini tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.
Ia juga menilai, kerusakan ekologis ini akan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang berpotensi menciptakan krisis sosial dan lingkungan lebih besar, termasuk gangguan kesehatan dan hilangnya sumber mata pencaharian tradisional seperti sektor perikanan.












