Melawi  

Polres Melawi Gelar Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Klasifikasi di Tujuh Titik Jalan Juang

Penindakan dilakukan kepada puluhan yang terjaring operasi berupa penggantian knalpot dengan standar, penilangan, serta pengamanan kendaraan

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi Polda Kalbar melaksanakan penindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai klasifikasi dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Sabtu malam (8/2), di tujuh titik sepanjang Jalan Juang Kota Nanga Pinoh.

Operasi dipimpin Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardhi dan didampingi Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna bersama personel Subdenpom XII/1-3 Melawi.

Dari sepuluh sasaran operasi, dua prioritas utama adalah penggunaan knalpot tidak sesuai klasifikasi dan pengendara yang tidak menggunakan helm.

Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna menegaskan bahwa penindakan dilakukan kepada puluhan yang terjaring operasi berupa penggantian knalpot dengan standar, penilangan, serta pengamanan kendaraan, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Ia menambahkan, sasaran pelanggar yang terjaring pada operasi malam tersebut didominasi oleh kalangan remaja.

Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan peran serta dan dukungan dari seluruh pihak, khususnya para orang tua, mengingat kendaraan yang telah dimodifikasi secara tidak sesuai spesifikasi sangat berbahaya bagi keselamatan.

“Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mencegah fatalitas kecelakaan,” pungkas Kasatlantas itu, ditemui usai gelar operasi.