MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi mencatatkan kinerja fiskal yang positif pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan laporan realisasi pendapatan yang berakhir per 31 Desember 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Melawi berhasil menunjukkan performa yang stabil dengan total capaian mencapai Rp 83,96 miliar, atau sekitar 99,82% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 84,11 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Melawi, Alfian, SE, menyampaikan tulang punggung pendapatan sektor Pajak Daerah masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi sebesar Rp 35,46 miliar dari target Rp 45,14 miliar (78,56%).
Berbeda dengan pajak, sektor Retribusi Daerah justru melampaui ekspektasi dengan capaian 120,78%. Dari target Rp 27,60 miliar, Bapenda berhasil mengumpulkan Rp 33,34 miliar.
Kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah & Lain-lain PAD
Sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (seperti dividen BUMD) berhasil mencapai target tepat sasaran sebesar 100% dengan nilai Rp 4,16 miliar.
Sementara itu, kategori Lain-lain PAD yang Sah mencatatkan realisasi sebesar Rp 10,99 miliar (152,66%). Angka ini didorong oleh penerimaan jasa giro yang mencapai Rp 2,06 miliar dan pendapatan denda pajak yang melampaui target hingga 296%.
Alfian menjelaskan, meskipun secara keseluruhan PAD Melawi mendekati 100%, terdapat beberapa sektor yang masih memerlukan evaluasi, seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Pajak Sarang Burung Walet yang realisasinya masih di bawah 1%.
Ia mengungkapkan bahwa capaian PAD 2025 merupakan cerminan kerja keras seluruh OPD dalam mengoptimalkan potensi daerah demi pembangunan Kabupaten Melawi yang lebih baik.
Alfian juga menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah. Ia meminta komitmen dan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait, terutama sektor-sektor penghasil PAD.
”Kami sangat mengharapkan komitmen dan dukungan semua pihak, utamanya para penghasil PAD. Masyarakat wajib pajak, apa pun yang menjadi kewajibannya, kami minta untuk taat. Perlu diingat bahwa PAD adalah salah satu pilar utama yang mendukung pembangunan di daerah kita,” ujar Alfian, Jumat (23/1).
Dikesempatan itu, Alfian memberikan imbauan khusus bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak adalah bentuk kontribusi nyata warga dalam membangun daerahnya sendiri.
”Kepada masyarakat yang masih menunggak pajak, kami sangat berharap agar segera dibayarkan atau dilunasi. Ini adalah bentuk dukungan langsung dalam proses pembangunan Kabupaten Melawi yang sedang berjalan. Kami dari pemerintah terus berupaya maksimal, namun usaha ini perlu dukungan semua pihak, termasuk masyarakat wajib pajak hingga pemerintah desa,” ujarnya.
Ditambahkan, dengan sinergi antara pemerintah desa, pelaku usaha, dan kesadaran masyarakat yang meningkat, Pemkab Melawi optimis target PAD di tahun-tahun mendatang dapat terus ditingkatkan demi membiayai fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat.
