Melawi  

2026 TPP Dipangkas Segini, Dadi Ajak ASN Berkebun

Ilustrasi pegawai dilingkungan Pemkab Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, mengungkapkan akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai tahun anggaran 2026.

Dadi memastikan, besaran persentasenya akan terpangkas mencapai 50 persen dari jumlah semula, berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi.

Hal tersebut dikatakan Dadi saat menyampaikan pidato pengantar di agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Melawi, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, pemangkasan TPP dilakukan merupakan kebijakan yang tidak terhindarkan, sebagai langkah efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal yang menekan dan dampak pemangkasan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat yang mencapai Rp 261 miliar tahun 2026,

Meski demikian, Dadi menegaskan pemotongan TPP dilakukan tidak boleh diartikan sebagai pengabaian terhadap pegawai, namun, ditengah efisiensi keuangan, Pemkab Melawi juga harus menyesuaikan postur APBD agar tetap sehat tahun 2026.

Menurutnya, salah satu cara melalui kebijakan untuk menurunkan proporsi belanja pegawai adalah dengan memangkas komponen rutin yang masih bisa dikoreksi, yaitu TPP.

Ia berharap, meski pemotongan TPP membuat kondisi ekonomi ASN memang akan berubah, langkah ini bisa menjadi momentum untuk hidup lebih mandiri dan produktif di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Bersamaan dengan pemotongan TPP ini, Dadi pun mengajak seluruh ASN untuk aktif berkebun, memanfaatkan pekarangan rumah atau lahan kosong, seperti menanam cabai dan sayuran sebagai bagian pengembangan produktivitas pegawai, dalam menghadapi pemangkasan TPP.

“Ditengah efisiensi keuangan daerah turut berimplikasi pada TPP, ASN dapat memanfaatkan kesempatan untuk berkebun, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.

Exit mobile version