Melawi  

Antisipasi Penyimpangan, Kejari Sintang Kawal 10 Proyek Strategis Daerah

Penandatanganan Pakta integritas disaksikan Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakil Bupati Malin dan Sekda Paulus

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang resmi menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan 10 paket strategis daerah (PSD) tahun 2025.

Hal ini bertujuan untuk mencegah dan melawan potensi masalah hukum serta mendukung pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel hingga memastikan paket proyek penting ini dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Sintang Erni Yusnita dan Kepala Dinas Perkimtan Melawi Hinduansyah, melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan pelaksana proyek serta pimpinan OPD terkait.

Kegiatan yang terlaksana di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Selasa (19/8/2025), disaksikan Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakil Bupati Malin, Sekretaris Daerah (Sekda) Paulus.

Kepala Dinas Perkimtan Melawi, Hinduansyah, menyampaikan 10 PSD tersebut mencakup program pembangunan jaringan sistem penyediaan air minum (SPAM), dengan total anggaran sebesar Rp 14,2 miliar bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Kementerian PUPR 2025.

Hinduansyah menerangkan, program SPAM ini akan melaksanakan jenis pekerjaan untuk peningkatan, pembangunan dan optimalisasi yang tersebar di beberapa desa wilayah kecamatan, diantaranya Kecamatan Menukung, Nanga Pinoh, Tanah Pinoh, Sokan, Tanah Pinoh Barat, Belimbing, Belimbing Hulu, Pinoh Selatan dan Pinoh Utara.

Ia menyampaikan bahwa pekerjaan paket ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan pada proyek ini mencapai standar kualitas dan kuantitas yang diharapkan.

Hinduansyah mengungkapkan, bahwa 10 PSD ini sudah mulai dikerjakan dengan masa kontrak kerja selama 150 hari kalender hingga Desember 2025.

Dikesempatan yang sama, Kejari Sintang, Erni Yusnita, menjelaskan bahwa pengamanan proyek strategis daerah dilakukan pihaknya melalui bidang intelijen penegakan hukum. Dalam hal ini, Kejari Sintang memastikan 10 PSD terlaksana secara objektif, akuntabel dan profesional.

Kegiatan ini, lanjutnya, juga bertujuan untuk memastikan bahwa 10 proyek ini dapat berjalan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu.

“Penandatanganan pakta integritas ini adalah langkah untuk menciptakan pelaksanaan proyek yang bersih, bebas dari penyimpangan, serta tepat waktu dan sasaran,” tegasnya.

Kejari, kata Erni, tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan dalam memastikan setiap anggaran negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Erni pun menegaskan, jika ditemukan indikasi tindak pidana penyelewengan pada pekerjaan proyek strategis ini, maka Kejari dapat menghentikan pelaksanaan proyek tersebut.

Ia berharap, pekerjaan 10 PSD ini pun dilaksanakan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan tepat sasaran sehingga bisa tercapai hasil yang optimal.

Sementara Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam sambutannya mengatakan Pemkab Melawi berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di semua lini kegiatan.

“Untuk itu kami menggandeng Kejari Sintang melakukan pengawalan dan pengamanan paket-paket strategis daerah, agar proses pekerjaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dadi.

Dadi berharap melalui penandatanganan pakta integritas ini, mampu menghadirkan pembangunan yang berkualitas, memberi manfaat nyata, serta mendorong kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Mari kita jaga bersama komitmen ini, karena pembangunan hanya akan berhasil jika dilandasi dengan integritas dan kejujuran,” ajak Dadi.

Dadi menambahkan, bahwa PSD melalui program pembangunan SPAM yang sama di tahun depan dipastikan Kabupaten Melawi tidak lagi mendapatkannya, karena Kementerian PUPR mengalokasikan ke daerah yang lain.

Exit mobile version