MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi memiliki anggaran tunda bayar atau pengakuan hutang kepada rekanan yang telah mengerjakan proyek pada tahun anggaran 2024 yang lalu.
Kepala Dinas PUPR Melawi, Tusep Eka Burang, mengatakan jumlah hutang di anggaran tahun 2024 kepada rekanan tersebut mencapai Rp 98 milyar yang harus dibayarkan.
“Sebagian dari hutang kepada rekanan tersebut sudah kita bayarkan mencapai 50 persen pada tahun berjalan 2025 ini, ujar Tusep, Kamis (24/7).
Dia menjelaskan, proyek kegiatan tunda bayar Dinas PUPR Melawi diantaranya seperti pada pekerjaan jalan, pembangunan gedung dan jembatan.
“Khusus pada proyek jembatan yang anggaran besar sudah kita lunasi semuanya. Pemkab Melawi melalui Dinas PUPR, tetap berkomitmen melunasi hutang kepada rekanan,” tegas Tusep.
Lebih lanjut dijelaskan, sisa hutang dikisaran 50 persen yang belum terbayarkan kepada rekanan atau kontraktor akan dibayar sesuai dengan besaran transfer DAU dari pemerintah pusat ke kas daerah setiap bulan.
Tusep menegaskan, bisa saja hutang pada rekanan tak bisa dilunasi tahun ini disebabkan transfer DAU tidak mencukupi dan diakibatkan efisiensi keuangan daerah, namun, bisa dibayarkan pada tahun berikutnya.
Ditambahkan, terkhusus di Dinas PUPR bahwa kegiatan proyek baik yang bersumber dari APBD maupun APBN anggaran tahun 2025 ini dipastikan kosong, terkecuali di perubahan APBD Melawi 2025, namun, kembali melihat kondisi kemampuan keuangan daerah.
