MELAWINEWS.COM, MELAWI – Embang yang menjabat Kepala Desa Nanga Kompi, Kecamatan Sayan, Melawi, Kalimantan Barat, mengapresiasi Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang dengan tegas menolak program transmigrasi baru khususnya di Kalimantan Barat.
Tak hanya Lasarus, gelombang penolakan pun dari berbagai warga daerah di Kalimantan Barat juga bermunculan setelah adanya informasi sebaran transmigran baru yang bermukim ke Kalimantan Barat.
Terkait penolakan warga transmigrasi yang disuarakan berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Barat, Embang menyebut bahwa warga di Melawi tidak ikut terprovokasi masalah penolakan warga transmigrasi tersebut, lantaran berbeda konteks seperti yang dituntut masyarakat dengan keputusan yang diambil oleh Komisi V DPR RI.
Menurut Embang, keputusan Komisi V DPR RI sejatinya bukan mengesahkan penempatan warga baru transmigrasi khususnya di Kalimantan Barat, namun memutuskan anggaran melalui Kementerian Transmigrasi untuk merevitalisasi kawasan transmigrasi yang lama.
“Jadi saya berharap kepada warga Kalimantan Barat jangan terprovokasi isu negatif menuntut penolakan warga baru transmigrasi. Sebelum bertindak kita baca dulu isi putusan sidang tersebut sehingga mengetahui putusan sesungguhnya yang diambil oleh Komisi V DPR RI,” ujar Embang, didampingi dua orang rekannya dari Kalimantan Tengah, Selasa (22/7/2025).
“Jadi tidak benar isu penempatan baru warga transmigrasi dari luar Kalimantan Barat. Jangan mudah percaya dari informasi yang tidak jelas sumbernya. Kita harus tetap tenang dan saling menjaga situasi agar tetap kondusif,” sambung Embang.
Embang pun meminta ke Pemerintah Pusat melalu Kementerian Transmigrasi agar fokus saja untuk merevitalisasi area transmigrasi seperti perbaikan infrastruktur dan rehabilitasi rumah daripada membuka kawasan yang baru, karena akan memicu kecemburuan sosial antara warga transmigrasi dan warga lokal.
“Kementerian bisa membenahi kembali dan menghidupkan kawasan transmigrasi yang sudah ada, agar benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak dan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Masih menurut Embang, program transmigrasi yang sudah ada khususnya di Kalimantan Barat hingga saat dinilai tidak berjalan maksimal, karena saat warga transmigrasi didatangkan ke kawasan transmigrasi sebagian mereka tidak dapat bertahan lama lantaran jatah hidup yang ditanggung pemerintah tidak cukup memadai, kemudian mereka pulang ke tempat asal hingga menjual rumah dan tanah yang dibagikan pemerintah.
“Kawasan transmigrasi tak di urus pemerintah, ujung-ujungnya warga pulang kampung harta di jual diambil alih masyarakat. Saya menilai ada ketimpangan sosial dalam mendatangkan warga transmigrasi,” kata Embang.
Dikatakan Embang jika kedepan ada kembali program transmigrasi di Kalimantan Barat, tidak perlu mendatangkan warga dari luar, namun fokus untuk penempatan bagi warga lokal saja.
“Mendatangkan kembali penduduk dari luar Kalimantan Barat, justru akan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat lokal. Kawasan transmigrasi saja masih banyak masalah, maka jangan kita buat masalah baru,” pungkasnya.