MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi terus mendorong peningkatan pemahaman dan permohonan perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah dengan melakukan sejumlah koordinasi lintas sektor.
Kabupaten Melawi sendiri memiliki potensi yang sangat besar dalam bidang budaya, kerajinan, kuliner khas daerah, serta produk-produk kreatif yang lahir dari masyarakat lokal.
Berkaitan dengan itu, dalam rangka mendorong dan membangun sinergi antar lintas instansi, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melaksanakan koordinasi perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual tahun 2025, di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Kamis (3/7). Kegiatan turut dihadiri Ketua Dekranasda Melawi, Raisya Sarbina.
Wakil Bupati Melawi, Malin, saat membuka kegiatan menyampaikan koordinasi lintas sektor menjadi strategi utama dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan Intelektual.
Malin mengungkapkan, koordinasi dengan instansi terkait sangat penting dilakukan guna mendorong peningkatan permohonan merek oleh pelaku UMKM serta memberikan pemahaman pentingnya pendampingan terhadap UMKM binaan dalam hal pendaftaran dan perlindungan merek.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk lokal,” ujar Malin.
Namun demikian, Malin menyadari masih banyak potensi daerah dari sektor kekayaan intelektual yang belum secara optimal dimanfaatkan dan dilindungi secara hukum, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati.
Melalui koordinasi ini, Malin berharap dapat mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual, khususnya dari sektor kerajinan dan kuliner yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya dan merek yang bernilai ekonomi tinggi.
