MELAWINEWS.COM, MELAWI – Proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah tuntas, selanjutnya proses rekapitulasi suara di tingkat desa, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan sudah mulai dilakukan sejak Kamis (28/11/2024).
“Di Kabupaten Melawi, sejauh ini proses rekapitulasi tingkat kecamatan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti,” ujar Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, Kamis (28/11/2024).
Irfan mengatakan, secara umum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara se-Kabupaten Melawi terlaksana aman, lancar dan terkendali.
Ia mengakui memang proses penghitungan suara di TPS membutuhkan waktu yang relatif lama, bahkan hingga Rabu menjelang malam masih ada beberapa TPS yang belum selesai. Sebab, jumlah surat suara yang dihitung ada dua jenis.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan kecurangan, semua berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau untuk tingkat partisipasi pemilih kita masih belum bisa menyebutkan, menunggu hasil rekapitulasi tuntas hingga tingkat kabupaten,” tandasnya.