MelawiNews.Com, Melawi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Melawi melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi pada Kamis, 27 September 2024.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi terkait dengan pensertipikatan tanah transmigrasi yang berlokasi di Desa Lengkong Nyadom, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.
Tentunya pensertipikatan tanah sangat penting dilakukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pemilik tanah serta mengurangi konflik pertanahan.
Kepala Kantah Melawi, Muhammad Mathori mengatakan, pengamanan aset masyarakat melalui sertipikat tanah merupakan salah satu prioritas utama bagi Kantah Melawi, dengan mempercepat proses sertipikat tanah.
“Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga mencegah potensi kehilangan aset akibat sengketa atau klaim pihak lain,” jelas Mathori.
Untuk mewujudkan tujuan ini, lanjutnya, bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya pensertipikatan tanah transmigrasi yang berlokasi di Desa Lengkong Nyadom, sehingga proses pensertipikatan tanah transmigran tersebut dapat segera diterbitkan.